Regulasi dan Pedoman
1. Undang-Undang Desa
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
Dasar hukum utama penyelenggaraan pemerintahan desa, mengatur kewenangan, kelembagaan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
2. Peraturan Pemerintah (PP)
-
PP No. 43 Tahun 2014 → Pelaksanaan UU Desa, memuat tata cara pembentukan, penghapusan, penggabungan, serta kewenangan desa.
-
PP No. 60 Tahun 2014 → Mengatur Dana Desa dari APBN, penyaluran, penggunaan, hingga pengawasan.
-
PP No. 11 Tahun 2019 → Perubahan atas PP 43/2014, penyempurnaan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan desa.
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
-
Permendagri No. 20 Tahun 2018 → Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa agar transparan, akuntabel, dan partisipatif.
-
Permendagri No. 110 Tahun 2016 → Tata kerja dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
-
Permendagri tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) → Standar minimal pelayanan dasar di desa/kelurahan.
4. Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi (Permendes PDTT)
-
Permendes tentang Prioritas Dana Desa (ditetapkan tiap tahun) → Menentukan arah penggunaan Dana Desa sesuai kebutuhan nasional dan lokal.
-
Permendes tentang BUMDes dan BUMDes Bersama → Pedoman pembentukan, pengelolaan, dan penguatan ekonomi desa.
-
Permendes tentang Indeks Desa Membangun (IDM) → Indikator penilaian perkembangan desa (mandiri, maju, berkembang, tertinggal).
5. Pedoman Teknis & Standar Operasional
-
Pedoman Penyusunan RPJM Desa & RKP Desa → Panduan merencanakan pembangunan jangka menengah dan tahunan desa.
-
Pedoman APBDes → Tata cara menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa sesuai aturan.
-
Pedoman Pengelolaan Aset Desa → Mengatur inventarisasi, pemanfaatan, dan penghapusan aset desa.
-
Pedoman Laporan Pemerintahan Desa (LPPD, LKPJ, ILPPD) → Acuan dalam penyusunan laporan kinerja kepala desa kepada pemerintah dan masyarakat