Tugas dan Wewenang

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, seperti halnya pemerintah kabupaten lainnya di Indonesia, menjalankan tugas dan fungsi pokok berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut adalah deskripsi umum tentang tugas dan fungsi pokok Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berdasarkan berbagai peraturan perundangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah:

1. Tugas Pemerintah Kabupaten
a. Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan:

Urusan Wajib: Urusan yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Urusan Pilihan: Urusan yang sebenarnya dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah, tetapi bisa tidak dilaksanakan jika tidak ada potensi atau kepentingan daerah, seperti pariwisata, kelautan, pertanian, perdagangan, perindustrian, dan sebagainya.


b. Melaksanakan Tugas Pembantuan:

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dapat melaksanakan tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat atau pemerintah provinsi dalam rangka membantu tugas-tugas pemerintahan yang menjadi kewenangan pusat atau provinsi.


c. Melaksanakan Tugas Umum Pemerintahan:

Tugas umum pemerintahan mencakup pemeliharaan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan lainnya yang tidak termasuk dalam urusan wajib dan urusan pilihan.


2. Fungsi Pemerintah Kabupaten
a. Pelayanan Publik:

Memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan.


b. Pengaturan:

Menyusun peraturan daerah dan kebijakan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan.


c. Pembangunan:

Melaksanakan pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangkan potensi ekonomi daerah, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.


d. Pemberdayaan Masyarakat:

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, serta mengembangkan kapasitas dan kemandirian masyarakat.


e. Pengawasan:

Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan daerah, serta terhadap pelaksanaan tugas yang dilimpahkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.


Landasan Hukum
Beberapa landasan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meliputi:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pembagian urusan pemerintahan

KECAMATAN
0
KELURAHAN
0
DESA
0
Kecamatan Mentaya Hulu

Kelurahan :

  1. Kuala Kuayan

Desa :

  1. Baampah
  2. Bawan
  3. Kapuk
  4. Kawan Batu
  5. Pahirangan
  6. Pantap
  7. Pemantang
  8. Penda Durian
  9. Santilik
  10. Sationg
  11. Tangar
  12. Tangka Robah
  13. Tanjung Bantur
  14. Tanjung Jariangau
  15. Tumbang Sapiri.
Kecamatan Baamang

Kelurahan :

  1. Baamang Barat
  2. Baamang Hilir
  3. Baamang Hulu
  4. Baamang Tengah
  5. Tanah Mas

Desa :

  1. Tinduk
Kecamatan Mentaya Hilir Utara
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

Kelurahan :

  1. Samuda Kota
  2. Basirih Hilir

Desa :

  1. Basirih Hulu
  2. Handil Sohor
  3. Jaya Karet
  4. Jaya Kelapa
  5. Sabamban
  6. Samuda Besar
  7. Samuda Kecil
  8. Sei Ijum
Kecamatan Pulau Hanaut

Desa :

  1. Babaung
  2. Babirah
  3. Bamadu
  4. Bantian
  5. Bapinang Hilir
  6. Bapinang Hilir Laut
  7. Bapinang Hulu
  8. Hanaut
  9. Hantipan
  10. Makarti Jaya
  11. Penyaguan
  12. Rawa Sari
  13. Satiruk
  14. Serambut.
Kecamatan Antang Kalang
Kecamatan Seranau

Kelurahan :

  1. Mentaya Seberang

Desa :

  1. Batuah
  2. Ganepo
  3. Seragam Jaya
  4. Terantang
  5. Terantang Hilir.
Kecamatan Cempaga Hulu

Desa :

  1. Bukit Batu
  2. Bukit Raya
  3. Keruing
  4. Pantai Harapan
  5. Parit
  6. Pelantaran
  7. Pundu
  8. Selucing
  9. Sudan
  10. Sungai Ubar Mandiri
  11. Tumbang Koling.
Kecamatan Telawang

Desa :

  1. Biru Maju
  2. Kenyala
  3. Penyang
  4. Sebabi
  5. Sumber Makmur
  6. Tanah Putih.
Kecamatan Bukit Santuai

Desa :

  1. Lunuk Bagantung
  2. Tanah Haluan
  3. Tewai Hara
  4. Tumbang Batu
  5. Tumbang Getas
  6. Tumbang Kaminting
  7. Tumbang Kania
  8. Tumbang Payang
  9. Tumbang Penyahuan
  10. Tumbang Saluang
  11. Tumbang Sapia
  12. Tumbang Tawan
  13. Tumbang Tilap
  14. Tumbang Torung.
Lambang_PNG_300 2
KECAMATAN
0
KELURAHAN
0
DESA
0
Kecamatan Kota Besi

Kelurahan :

  1. Kelurahan Kota Besi Hilir
  2. Kelurahan Kota Besi Hulu

Desa :

  1. Bajarum
  2. Camba
  3. Hanjalipan
  4. Kandan
  5. Palangan
  6. Pamalian
  7. Rasau Tumbuh
  8. Simpur
  9. Soren
Kecamatan Cempaga

Desa :

  1. Cempaka Mulia Barat
  2. Cempaka Mulia Timur
  3. Jemaras
  4. Luwuk Bunter
  5. Luwuk Ranggan
  6. Patai
  7. Rubung Buyung
  8. Sungai Paring
Kecamatan Mentaya Hulu

Kelurahan :

  1. Kuala Kuayan

Desa :

  1. Baampah
  2. Bawan
  3. Kapuk
  4. Kawan Batu
  5. Pahirangan
  6. Pantap
  7. Pemantang
  8. Penda Durian
  9. Santilik
  10. Sationg
  11. Tangar
  12. Tangka Robah
  13. Tanjung Bantur
  14. Tanjung Jariangau
  15. Tumbang Sapiri.
Kecamatan Parenggean

Kelurahan :

  1. Parenggean

Desa :

  1. Bajarau
  2. Bandar Agung
  3. Barunang Miri
  4. Beringin Tunggal Jaya
  5. Bukit Harapan
  6. Kabuau
  7. Karang Sari
  8. Karang Tunggal
  9. Karya Bersama
  10. Manjalin
  11. Mekar Jaya
  12. Sari Harapan
  13. Sumber Makmur
  14. Tehang.
Kecamatan Baamang

Kelurahan :

  1. Baamang Barat
  2. Baamang Hilir
  3. Baamang Hulu
  4. Baamang Tengah
  5. Tanah Mas

Desa :

  1. Tinduk
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang

Kelurahan :

  1. Ketapang
  2. Mentawa Baru Hilir
  3. Mentawa Baru Hulu
  4. Pasir Putih
  5. Sawahan

Desa :

  1. Bapanggang Raya
  2. Bapeang
  3. Bengkuang Makmur
  4. Eka Bahurui
  5. Pelangsian
  6. Telaga Baru
Kecamatan Mentaya Hilir Utara

Desa :

  1. Bagendang Hilir
  2. Bagendang Hilir Permai
  3. Bagendang Hulu
  4. Bagendang Tengah
  5. Natai Baru
  6. Pondok Damar
  7. Sumber Makmur.
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

Kelurahan :

  1. Samuda Kota
  2. Basirih Hilir

Desa :

  1. Basirih Hulu
  2. Handil Sohor
  3. Jaya Karet
  4. Jaya Kelapa
  5. Sabamban
  6. Samuda Besar
  7. Samuda Kecil
  8. Sei Ijum
Kecamatan Pulau Hanaut

Desa :

  1. Babaung
  2. Babirah
  3. Bamadu
  4. Bantian
  5. Bapinang Hilir
  6. Bapinang Hilir Laut
  7. Bapinang Hulu
  8. Hanaut
  9. Hantipan
  10. Makarti Jaya
  11. Penyaguan
  12. Rawa Sari
  13. Satiruk
  14. Serambut.
Kecamatan Antang Kalang

Desa :

  1. Bhakti Karya
  2. Buntut Nusa
  3. Gunung Makmur
  4. Kuluk Talawang
  5. Mulya Agung
  6. Sungai Hanya
  7. Sungai Puring
  8. Tumbang Gagu
  9. Tumbang Hejan
  10. Tumbang Kalang
  11. Tumbang Manya
  12. Tumbang Ngahan
  13. Tumbang Ramei
  14. Tumbang Sepayang
  15. Waringin Agung.
Kecamatan Teluk Sampit

Desa :

  1. Basawang
  2. Kuin Permai
  3. Lampuyang
  4. Parebok
  5. Regei Lestari
  6. Ujung Pandaran
Kecamatan Seranau

Kelurahan :

  1. Mentaya Seberang

Desa :

  1. Batuah
  2. Ganepo
  3. Seragam Jaya
  4. Terantang
  5. Terantang Hilir.
Kecamatan Cempaga Hulu

Desa :

  1. Bukit Batu
  2. Bukit Raya
  3. Keruing
  4. Pantai Harapan
  5. Parit
  6. Pelantaran
  7. Pundu
  8. Selucing
  9. Sudan
  10. Sungai Ubar Mandiri
  11. Tumbang Koling.
Kecamatan Telawang

Desa :

  1. Biru Maju
  2. Kenyala
  3. Penyang
  4. Sebabi
  5. Sumber Makmur
  6. Tanah Putih.
Kecamatan Bukit Santuai

Desa :

  1. Lunuk Bagantung
  2. Tanah Haluan
  3. Tewai Hara
  4. Tumbang Batu
  5. Tumbang Getas
  6. Tumbang Kaminting
  7. Tumbang Kania
  8. Tumbang Payang
  9. Tumbang Penyahuan
  10. Tumbang Saluang
  11. Tumbang Sapia
  12. Tumbang Tawan
  13. Tumbang Tilap
  14. Tumbang Torung.
Kecamatan Tualan Hulu

Desa :

  1. Bukit Makmur
  2. Cempaka Putih
  3. Damar Makmur
  4. Jatiwaringin
  5. Luwuk Sampun
  6. Mekar Sari
  7. Merah
  8. Sebungsu
  9. Tanjung Jorong
  10. Tumbang Mujam
  11. Wonosari.
Kecamatan Telaga Antang

Desa :

  1. Agung Mulya
  2. Batu Agung
  3. Beringin Agung
  4. Buana Mustika
  5. Bukit Indah
  6. Luwuk Kuwan
  7. Rantau Katang
  8. Rantau Sawang
  9. Rantau Suang
  10. Rantau Tampang
  11. Tribuana
  12. Tukang Langit
  13. Tumbang Puan
  14. Tumbang Bajanei
  15. Tumbang Boloi
  16. Tumbang Harapan
  17. Tumbang Mangkup
  18. Tumbang Sangai.

Ini contohnya

pilihan 1

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

pilihan 2

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

pilihan 3

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

PENDAPATAN DAERAH

Smart Tax

Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online. Aplikasi ini bisa di download di google playstore. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

e-BPHTB

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. BPTHB dikenakan kepada seorang individu atau badan karena mereka mendapatkan hak atas tanah atau bangunan secara hukum.

e-PBB

Aplikasi e-PBB Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan bangunan secara online