Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur bersama TNI, Polri gencar melakukan razia masker. Operasi protokol kesehatan ini menyasar pada pengendara baik mobil dan motor yang jika ditemukan tidak mengenakan masker maka akan diberhentikan petugas.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas) dan ketertiban masyarakat khususnya pendisiplinan masyarakat dalam hal adaptasi kebiasaan baru.
Razia masker yang dilakukan secara intensif ini diharapkan bisa menguatkan kesadaran warga tentang pentingnya mencegah penularan Covid-19 dan semakin menyadarkan masyarakat pentingnya menggunakan masker, khususnya ketika beraktivitas di luar rumah.
Apabila terdapat warga yang tidak menggunakan masker maka KTPnya akan diminta dan disuruh mengambil kembali ke Posko Tugas dan mereka akan mengisi blanko pelanggaran. Langkah itu bukan semata-mata untuk menghakimi. Melainkan upaya menyadarkan warga, agar mereka patuh dan tunduk pada aturan pemerintah. Karena perang melawan Covid-19, menjadi tanggung jawab bersama.