Dalam rapat Paripurna ke-17 masa persidangan II tahun 2023, Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati, S.Pd menyampaikan pidato atas nama Bupati Kotim H.Halikinnor, SH., MM dalam rangka memberikan tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Perlindungan Petani bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Kotim, Selasa (18/07/2023).
Dalam pidato yang disampaikan, Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menyampaikan tanggapan terhadap rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kab.Kotim yang merupakan lanjutan dari rapat Paripurna ke-16 dimana anggota DPRD melalui badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kab.Kotim telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan petani.
“Petani yang telah banyak memberikan kontribusi bagi kelangsungan hidup dasar masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan saat ini perlu mendapatkan upaya perlindungan yang sistematis dan berkelanjutan”. ujar Bupati
“dengan adanya aturan hukum mengenai perlindungan petani di Kabupaten Kotawaringin timur saya berharap akan semakin meningkatkan produksi pertanian didaerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani kita”. ucap Bupati di akhir pidato nya
Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kab.Kotim, pejabat terkait, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.