Sampit — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat Bermasalah, Rabu (20/11/2025), sebagai langkah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas dunia usaha di daerah. Rapat dipimpin langsung oleh Asisten III, Bima Eka Wardhana, yang mewakili Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, serta seluruh anggota Satgas Terpadu.
Dalam sambutannya Bupati Kotawaringin Timur, menegaskan bahwa isu premanisme, pungutan liar, dan aktivitas organisasi masyarakat yang tidak sesuai ketentuan merupakan tantangan nyata yang dapat mengganggu iklim investasi maupun kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah harus dapat memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum baik kepada warga maupun pelaku usaha. Bupati menekankan pentingnya Satgas Terpadu sebagai wadah koordinasi untuk melakukan pencegahan, deteksi dini, penindakan, serta pembinaan terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban.
Bupati juga meminta seluruh unsur Satgas agar bekerja profesional, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sembari tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan. Ia menegaskan bahwa sinergi menjadi kunci keberhasilan. Tanpa koordinasi dan kekompakan, upaya penanganan premanisme tidak akan memberikan dampak signifikan di masyarakat. Bupati pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan Kotawaringin Timur sebagai daerah yang aman, nyaman, dan kondusif demi mendorong investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kesbangpol Kotawaringin Timur, Eddy Hidayat, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut pembentukan Satgas Terpadu berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 10 Tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa Satgas ini melibatkan unsur Polri, TNI, Kejaksaan, BIN, Bais, dan berbagai OPD seperti Dinas Sosial, Perizinan, Perdagangan, dan Perhubungan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar penanganan premanisme dan potensi gangguan keamanan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Eddy mengungkapkan bahwa rapat kali ini lebih banyak membahas langkah-langkah strategis serta tindakan yang akan diambil Satgas ke depan. Rapat lanjutan direncanakan digelar pada pekan berikutnya untuk merumuskan SOP serta langkah teknis terkait rencana turun ke lapangan. Ia menegaskan bahwa pendekatan sosialisasi dan pencegahan akan menjadi prioritas sebelum tindakan penegakan dilakukan. Eddy juga menyebutkan bahwa sejumlah lokasi seperti SPBU dan pasar menjadi titik yang banyak mendapat laporan dari masyarakat sehingga memerlukan perhatian khusus dari Satgas.
Menutup penyampaiannya, Eddy berharap keberadaan Satgas Terpadu dapat berjalan efektif dan memberikan dukungan nyata bagi pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang kondusif. Ia menegaskan pentingnya menjaga kenyamanan warga, kelancaran dunia usaha, serta keamanan investasi di Kotawaringin Timur agar tidak terganggu oleh aksi premanisme maupun ormas bermasalah.
Dengan adanya rapat Satgas Terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan, serta memastikan keamanan daerah tetap terjaga demi mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sumber berita : mediacenter.kotimkab.go.id