Tiga Pilar Pelayanan KIE Rawan Bencana :
- Pelayanan Informasi Rawan Bencana yaitu Pelayanan Informasi tentang bagian wilayah rawan bencana dengan melakukan Sosialisasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi Rawan Bencana.
- Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana yaitu Serangkaian Kegiatan Pra Bencana melalui Pencegahan, Mitigasi dan Kesiapsiagaan Masyarakat menghadapi Ancaman Bencana.
- Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana yaitu serangkaian Keg.yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian Bencana untuk menangani dan menyelamatkan korban bencana.
Kegiatan Sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Rawan Bencana Provinsi (per jenis bencana) Tahun 2024 menghasilkan beberapa point-point sebagai berikut :
- BPBD Kabupaten / Kota Se-Kalimantan Tengah berkomitmen untuk melaksanakan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang Kebencanaan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 tahun 2018 dan Pemerintah Provinsi akan mendukung / memfasilitasi pelaksanaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tersebut;
- Standart Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kebencanaan meliputi, pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana dan pelayanan evakuasi dan penyelamatan korban bencana;
- Provinsi dan Kabupaten / Kota Se-Kalimantan Tengah berkomitmen untuk membuat dan memperbaharui berbagai jenis dokumen kebencanaan yang dimiliki, meliputi Kajian Risiko Bencana (KRB), Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Rencana Kontingensi (Renkon), Rencana Operasi (Renops) dan Rencana Pemulihan (R3P) ;
- Memperkuat kelembagaan BPBD di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat pelaksanaan program dan kegiatan serta pelayanan kebencanaan yang diberikan kepada masyarakat terutama menyangkut dukungan terhadap peralatan / sarana prasarana, personil / aparatur dan juga terkait pembiayaan. Misalnya Kepala Pelaksana BPBD agar mengikuti pelatihan kepemimpinan penanggulangan bencana Senior Disaster Management Training yang dilaksanakan oleh BNPB dan dilaksanakan secara berkelanjutan ;
- Pentingnya melakukan proses manajemen (planning, organizing, actuating dan controlling/evaluaiton) dalam melaksanakan sosialisasi KIE agar dapat tepat sasaran, berfungsi dan berdaya guna ;
- Untuk mendukung pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) kebencanaan, BPBD diharapkan proaktif dapat menyampaikan berbagai dokumen kebencanaan terkait dokumen tersebut ke Bagian Pemerintahan di daerah masing-masing ;
- Penyampaian kegiatan Sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) hendaknya disampaikan secara interaktif, menyampaikan informasi terbaru (sesuai dinamika perkembangan) agar pesan informasi yang dibawa tersampaikan kepada masyarakat yang dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan berbagai media ;
- BPBD perlu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan dalam penanggulangan bencana melalui inovasi daerah di bidang penanggulangan bencana diantaranya dengan memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pelayanan penanggulangan bencana berbasis pelayanan masyarakat dan transformasi digital serta memperkuat peran BPBD dalam memberdayakan pentahelix dalam setiap program dan kegiatan;
- Mendorong terlaksananya koordinasi antara BNPB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB dan BKN dalam rangka pemenuhan jabatan fungsional termasuk juga persiapan / penyediaan formasi P3K untuk tenaga / jabatan keterampilan ;
- Meningkatkan peran Pemerintah Provinsi untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi Kabupaten/Kota dalam meningkatkan efektifitas pelayanan kepada masyarakat terhadap sub urusan kebencanaan.
Ada banyak cara untuk dapat berkomunikasi, memberikan Informasi dan Komunikasi. BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur telah banyak di bantu media di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dengan penyebarluasan informasi dan edukasi baik dengan menggunakan media online, media sosial, radio, televisi. Tentunya ini tidak dapat di raih dalam waktu sebentar, tetapi memerlukan proses panjang dan terus berupaya dikembangkan sesuai situasi terkini di masyarakat.
Live Siaran Nasional Karhutla di TVRI Palangka Raya



Dialog Kentongan bersama RRI Palangka Raya (Rekaman)
Selain kegiatan dialog di atas, juga dikembangkan Media Online milik BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur, yaitu Microsite (situs web yang dibuat terpisah dari web utama (https://bpbd.kotimkab.go.id) dan memiliki Tujuan Khusus.
Tampilan Microsite ini dapat di akses melalui https://s.id/bpbdkotim_official

Fitur dapat dikembangan menyesuaikan kebutuhan, dan ini menjadi terobosan baru untuk dapat induksi informasi denga menggunakan teknologi digital. Harapannya, dengan adanya microste ini dapat di terima seluruh pemangku kepentingan dan keterbukaan informasi BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur. (mt)
Sumber berita : bpbd.kotimkab.go.id