Panduan Instalasi Pipa Air Minum pada Hunian untuk Wilayah Kotawaringin Timur
Air minum merupakan kebutuhan dasar Masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Hal ini telah dilakukan oleh pemerintah daerah dengan membuat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) baik dari unit produksi air bersih maupun jaringan perpipaan penyalur atau Sambungan Rumah (SR) sehingga ketersediaan air bersih dapat menjangkau daerah- daerah terpencil dan merata.
Secara umum, tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyediaan air bersih adalah berhenti di titik Sambungan Rumah (SR), yaitu pada stop kran, meter air atau pada fitting terakhir yang menjadi batas antara distribusi publik dan sistem privat milik penerima SR. sayangnya, menurut data statistik yang dihimpun oleh BPS Kalimantan Tengah tahun 2023 tentang air bersih menyebutkan bahwa ada 27,10% kebocoran dalam penyaluran belum termasuk kebocoran setelah meter air pada rumah tangga. Kebocoran yang terjadi tentunya dapat menyebabkan berbagai kerugian termasuk dapat terjadinya kontaminasi pada air dan tercemarnya lingkungan oleh limpahan kebocoran. Dilain sisi juga ini akan meningkatkan beban produksi sehingga akan meningkatkan frekuensi perawatan dan fatalnya mengakibatkan kerusakan yang akan mengganggu kepentingan bersama link.