Palangka Raya, 7 Agustus 2025 – Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya–Katingan kembali menggelar Sidang Pleno II Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Lantai 2 Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan pandangan, membahas rencana kerja, serta menetapkan langkah-langkah penting dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang menjadi salah satu tulang punggung ekosistem dan kehidupan masyarakat di Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan berbagai unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat ini membahas agenda utama berupa Penetapan Pedoman Penyusunan Indeks Ketahanan Air (IKTa) di Wilayah Sungai Mentaya–Katingan. Pembahasan dilakukan secara mendalam, dimulai dari pemaparan konsep penyusunan IKTa, dilanjutkan dengan diskusi interaktif untuk memberikan saran dan masukan terhadap perhitungan awal indeks tersebut.
Indeks Ketahanan Air (IKTa) sendiri merupakan instrumen penting yang digunakan untuk mengukur kemampuan suatu wilayah dalam mengelola sumber daya airnya secara berkelanjutan, menghadapi potensi krisis air, serta mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Melalui penetapan pedoman ini, diharapkan TKPSDA dapat memastikan bahwa perencanaan dan pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Mentaya–Katingan berbasis data, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sidang Pleno II ini tidak hanya menjadi ajang penetapan kebijakan teknis, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas sektor dan komitmen semua pihak dalam menjaga ketersediaan air. Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, pengelolaan sumber daya air di wilayah ini diharapkan dapat berjalan efektif, adaptif terhadap perubahan iklim, dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan bagi generasi sekarang maupun mendatang.
Sumber berita : bapperida.kotimkab.go.id