Sumber berita : kelurahanmbhulu.kotimkab.go.id
Sumber berita : kelurahanmbhulu.kotimkab.go.id
Penyampaian laporan hasil rapat kompilasi Ketua Komisi, Ketua Badan, dengan Mitra Kerja tentang RAPBD Perubahan T.A 2025, Penyampaian laporan hasil rapat kerja Bapemperda DPRD Kotim tentang Ranhir Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029
Waktu Pelaksanaan : 9 Juli 2025 09:00 - 10:00
Tempat : Sampit
Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kotim tentang RAPBD Perubahan T.A 2025 dan Ranhir Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029
Waktu Pelaksanaan : 9 Juli 2025 11:00 - 12:00
Tempat : Sampit
Pembacaan rancangan SK Dewan Pengambilan Keputusan Penandatangan tentang RAPBD Perubahan T.A 2025 dan Ranhir Ranperda RPJMD Tahun 2025- 2029 dan Pidato Bupati Kotim
Waktu Pelaksanaan : 9 Juli 2025 13:00 - 14:00
Tempat : Sampit
Penyampaian pidato pengantar Bupati Kotim tentang rancangan KUA-PPAS Murni T.A 2026
Waktu Pelaksanaan : 14 Juli 2025 09:00 - 10:00
Tempat : Sampit
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online. Aplikasi ini bisa di download di google playstore. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. BPTHB dikenakan kepada seorang individu atau badan karena mereka mendapatkan hak atas tanah atau bangunan secara hukum.