Satu Data Bencana

Dasar Hukum :

  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Pasal mengenai pendataan pada Pasal 36 ayat (3), Pasal 45 ayat (2F), dan Pasal 54;
  • Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
  • Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. .1 tahun 2023tentang Satu Data Bencana;
  • Pasal 14 ayat 3 Ketentuan lebih lanjut mengenai Walidata Tingkat Pusat diatur dalam Peraturan Menteri, Peraturan Lembaga, atau Peraturan Badan;
  • Pasal 15 ayat 2 Ketentuan lebih lanjut mengenai Produsen Data diatur dalam Peraturan Menteri, Peraturan Lembaga, atau Peraturan Badan.

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2023 tentang Satu Bencana Nasional adalah merupakan turunan dari Satu Data Indonesia. Prinsip-prinsip yaitu :

  • Satu standar Data Bencana (Standar yang mengatur meliputi konsep, definisi, klasifikasi, ukuran dan satuan)
  • Satu Metadata Bencana (Informasi terstruktur yang berfungsi untuk menjelaskan isi dan sumber data sehingga dapat mudah untuk ditemukan, digunakan, atau dikelola kembali)
  • Satu Referensi induk (Kode Referensi tanda berisi karakter yang mengandung / menggambarkan makna, maksud, atau norma tertentu sebagai rujukan identitas Data yang bersifat unik. Data Induk: Data yang merepresentasikan objek dalam proses bisnis pemerintah)
  • Interoperabilitas (Kemampuan Data untuk diperlukan atau dibagipakaikan antar sistem yang saling berinteraksi)

Kemudian diturunkan menjadi petunjuk Pelaksanaan Standar Data kejadian dan Dampak Bencana (Juklak BNPB Nomor 7 Tahun 2023) dan Petunjuk pelaksanaan Pengelolaan Data dan Informasi Pengungsi terpilah pada keadaan darurat bencana Nomor 9 Tahun 2023.

Jenis Ancaman (Kode Bencana)

Kode Referensi Bencana

Untuk integrasi dan interoperabilitas data bencana diperlukan Kode Referensi Bencana. Kode Referensi Bencana
dituangkan pada Kode Identitas Bencana (KIB) yang merupakan kode unik kejadian bencana yang terdiri dari 16
digit, dengan komposisi sebagai berikut:

  1. 2 angka menunjukan kode provinsi; (mengacu kode kemendagri)
  2. 2 angka menunjukan kode kabupaten/kota; (mengacu kode kemendagri)
  3. 3 angka menunjukan kode bencana;
  4. 8 angka menunjukan waktu kejadian dengan format tahun bulan tanggal; dan
  5. 1 angka terakhir menunjukan index

Kode Kemendagri yang menjadi pedoman adalah Keputusan Mendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah dan Pulau Tahun 2021.

Catatan :

  1. Jika kejadian bencana menyebabkan beberapa wilayah terdampak, maka kode wilayah dalam Kode Referensi
    Bencana mengikuti lokasi episentrum.
  2. Jika episentrum bencana berada di wilayah lautan maka kode wilayah berdasarkan pada jarak terdekat wilayah
    terdampak.
  3. Kode referensi bencana sebagaimana kasus a dan b ditentukan oleh Pusat Data Informasi, dan Komunikasi
    Bencana melalui proses verifikasi.

Contoh :
Bencana Kebakaran Lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur tanggal 4 Agustus 2024, maka KIB nya adalah ?

Bencana Kebakaran Lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur tanggal 4 Agustus 2024 , maka
KIB nya adalah :

  1. 2 angka menunjukan kode provinsi Provinsi Kalimantan Tengah : 62
  2. 2 angka menunjukan kode Kabupaten Kotawaringin Timur : 02
  3. 3 angka menunjukan kode bencana Karhutla : 106
  4. 8 angka menunjukan waktu kejadian dengan format tahun bulan tanggal; dan ;
    20240804
  5. 1 angka terakhir menunjukan index ; 1
    Contoh :
    6202 106 20240804 1

Ambang Batas / Treshold

Dalam penentuan kejadian bencana dengan penyebabnya adalah salah satu dari Jenis Bencana dan setidaknya memenuhi satu dari kriteria berikut:
1) 1 Orang meninggal;
2) 50 orang terkena dampak/luka/mengungsi;
3) 5 unit rumah dan/atau bangunan fasilitas publik rusak;
4) 1 Hektar lahan;
5) Permintaan Pemerintah Daerah untuk diberikan bantuan nasional; atau
6) Penentuan status keadaan darurat bencana.

Metode Perhitungan

  • Jika satu kejadian melibatkan lebih dari satu tipe kejadian bencana, ditentukan satu tipe kejadian utama.
    • Contoh: banjir dapat menyebabkan tanah longsor, maka jenis kejadiannya adalah banjir
  • Jika suatu kejadian bencana berdampak lebih dari satu provinsi/ kabupaten/kota maka jumlah kejadian secara nasional dihitung sebagai satu kejadian, pada level provinsi jumlah kejadian dihitung berdasarkan provinsi terdampak, pada level kabupaten/kota jumlah kejadian dihitung berdasarkan kabupaten/kota terdampak.
    • Contoh : kejadian gempabumi yang berdampak empat kabupaten, maka kejadian nasional dihitung sebagai satu kejadian gempabumi, namun di level kabupaten dihitung satu kejadian tiap kabupaten
  • Jika bencana terjadi di dua wilayah berbeda pada hari yang sama namun berbeda jam kejadian dalam satu kabupaten/kota, dihitung satu kejadian bencana dan dalam Kode Referensi Bencana angka index yang menentukan kejadian tersebut
    • Contoh : kejadian tanah longsor di dua kecamatan berbeda dengan waktu yang berbeda dalam satu kabupaten maka tetap dihitung satu kejadian bencana

Sumber berita : bpbd.kotimkab.go.id

[AGENDA KEGIATAN]

Tidak ada agenda

KECAMATAN
0
KELURAHAN
0
DESA
0
Kecamatan Mentaya Hulu

Kelurahan :

  1. Kuala Kuayan

Desa :

  1. Baampah
  2. Bawan
  3. Kapuk
  4. Kawan Batu
  5. Pahirangan
  6. Pantap
  7. Pemantang
  8. Penda Durian
  9. Santilik
  10. Sationg
  11. Tangar
  12. Tangka Robah
  13. Tanjung Bantur
  14. Tanjung Jariangau
  15. Tumbang Sapiri.
Kecamatan Baamang

Kelurahan :

  1. Baamang Barat
  2. Baamang Hilir
  3. Baamang Hulu
  4. Baamang Tengah
  5. Tanah Mas

Desa :

  1. Tinduk
Kecamatan Mentaya Hilir Utara
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

Kelurahan :

  1. Samuda Kota
  2. Basirih Hilir

Desa :

  1. Basirih Hulu
  2. Handil Sohor
  3. Jaya Karet
  4. Jaya Kelapa
  5. Sabamban
  6. Samuda Besar
  7. Samuda Kecil
  8. Sei Ijum
Kecamatan Pulau Hanaut

Desa :

  1. Babaung
  2. Babirah
  3. Bamadu
  4. Bantian
  5. Bapinang Hilir
  6. Bapinang Hilir Laut
  7. Bapinang Hulu
  8. Hanaut
  9. Hantipan
  10. Makarti Jaya
  11. Penyaguan
  12. Rawa Sari
  13. Satiruk
  14. Serambut.
Kecamatan Antang Kalang
Kecamatan Seranau

Kelurahan :

  1. Mentaya Seberang

Desa :

  1. Batuah
  2. Ganepo
  3. Seragam Jaya
  4. Terantang
  5. Terantang Hilir.
Kecamatan Cempaga Hulu

Desa :

  1. Bukit Batu
  2. Bukit Raya
  3. Keruing
  4. Pantai Harapan
  5. Parit
  6. Pelantaran
  7. Pundu
  8. Selucing
  9. Sudan
  10. Sungai Ubar Mandiri
  11. Tumbang Koling.
Kecamatan Telawang

Desa :

  1. Biru Maju
  2. Kenyala
  3. Penyang
  4. Sebabi
  5. Sumber Makmur
  6. Tanah Putih.
Kecamatan Bukit Santuai

Desa :

  1. Lunuk Bagantung
  2. Tanah Haluan
  3. Tewai Hara
  4. Tumbang Batu
  5. Tumbang Getas
  6. Tumbang Kaminting
  7. Tumbang Kania
  8. Tumbang Payang
  9. Tumbang Penyahuan
  10. Tumbang Saluang
  11. Tumbang Sapia
  12. Tumbang Tawan
  13. Tumbang Tilap
  14. Tumbang Torung.
Lambang_PNG_300 2
KECAMATAN
0
KELURAHAN
0
DESA
0
Kecamatan Kota Besi

Kelurahan :

  1. Kelurahan Kota Besi Hilir
  2. Kelurahan Kota Besi Hulu

Desa :

  1. Bajarum
  2. Camba
  3. Hanjalipan
  4. Kandan
  5. Palangan
  6. Pamalian
  7. Rasau Tumbuh
  8. Simpur
  9. Soren
Kecamatan Cempaga

Desa :

  1. Cempaka Mulia Barat
  2. Cempaka Mulia Timur
  3. Jemaras
  4. Luwuk Bunter
  5. Luwuk Ranggan
  6. Patai
  7. Rubung Buyung
  8. Sungai Paring
Kecamatan Mentaya Hulu

Kelurahan :

  1. Kuala Kuayan

Desa :

  1. Baampah
  2. Bawan
  3. Kapuk
  4. Kawan Batu
  5. Pahirangan
  6. Pantap
  7. Pemantang
  8. Penda Durian
  9. Santilik
  10. Sationg
  11. Tangar
  12. Tangka Robah
  13. Tanjung Bantur
  14. Tanjung Jariangau
  15. Tumbang Sapiri.
Kecamatan Parenggean

Kelurahan :

  1. Parenggean

Desa :

  1. Bajarau
  2. Bandar Agung
  3. Barunang Miri
  4. Beringin Tunggal Jaya
  5. Bukit Harapan
  6. Kabuau
  7. Karang Sari
  8. Karang Tunggal
  9. Karya Bersama
  10. Manjalin
  11. Mekar Jaya
  12. Sari Harapan
  13. Sumber Makmur
  14. Tehang.
Kecamatan Baamang

Kelurahan :

  1. Baamang Barat
  2. Baamang Hilir
  3. Baamang Hulu
  4. Baamang Tengah
  5. Tanah Mas

Desa :

  1. Tinduk
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang

Kelurahan :

  1. Ketapang
  2. Mentawa Baru Hilir
  3. Mentawa Baru Hulu
  4. Pasir Putih
  5. Sawahan

Desa :

  1. Bapanggang Raya
  2. Bapeang
  3. Bengkuang Makmur
  4. Eka Bahurui
  5. Pelangsian
  6. Telaga Baru
Kecamatan Mentaya Hilir Utara

Desa :

  1. Bagendang Hilir
  2. Bagendang Hilir Permai
  3. Bagendang Hulu
  4. Bagendang Tengah
  5. Natai Baru
  6. Pondok Damar
  7. Sumber Makmur.
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

Kelurahan :

  1. Samuda Kota
  2. Basirih Hilir

Desa :

  1. Basirih Hulu
  2. Handil Sohor
  3. Jaya Karet
  4. Jaya Kelapa
  5. Sabamban
  6. Samuda Besar
  7. Samuda Kecil
  8. Sei Ijum
Kecamatan Pulau Hanaut

Desa :

  1. Babaung
  2. Babirah
  3. Bamadu
  4. Bantian
  5. Bapinang Hilir
  6. Bapinang Hilir Laut
  7. Bapinang Hulu
  8. Hanaut
  9. Hantipan
  10. Makarti Jaya
  11. Penyaguan
  12. Rawa Sari
  13. Satiruk
  14. Serambut.
Kecamatan Antang Kalang

Desa :

  1. Bhakti Karya
  2. Buntut Nusa
  3. Gunung Makmur
  4. Kuluk Talawang
  5. Mulya Agung
  6. Sungai Hanya
  7. Sungai Puring
  8. Tumbang Gagu
  9. Tumbang Hejan
  10. Tumbang Kalang
  11. Tumbang Manya
  12. Tumbang Ngahan
  13. Tumbang Ramei
  14. Tumbang Sepayang
  15. Waringin Agung.
Kecamatan Teluk Sampit

Desa :

  1. Basawang
  2. Kuin Permai
  3. Lampuyang
  4. Parebok
  5. Regei Lestari
  6. Ujung Pandaran
Kecamatan Seranau

Kelurahan :

  1. Mentaya Seberang

Desa :

  1. Batuah
  2. Ganepo
  3. Seragam Jaya
  4. Terantang
  5. Terantang Hilir.
Kecamatan Cempaga Hulu

Desa :

  1. Bukit Batu
  2. Bukit Raya
  3. Keruing
  4. Pantai Harapan
  5. Parit
  6. Pelantaran
  7. Pundu
  8. Selucing
  9. Sudan
  10. Sungai Ubar Mandiri
  11. Tumbang Koling.
Kecamatan Telawang

Desa :

  1. Biru Maju
  2. Kenyala
  3. Penyang
  4. Sebabi
  5. Sumber Makmur
  6. Tanah Putih.
Kecamatan Bukit Santuai

Desa :

  1. Lunuk Bagantung
  2. Tanah Haluan
  3. Tewai Hara
  4. Tumbang Batu
  5. Tumbang Getas
  6. Tumbang Kaminting
  7. Tumbang Kania
  8. Tumbang Payang
  9. Tumbang Penyahuan
  10. Tumbang Saluang
  11. Tumbang Sapia
  12. Tumbang Tawan
  13. Tumbang Tilap
  14. Tumbang Torung.
Kecamatan Tualan Hulu

Desa :

  1. Bukit Makmur
  2. Cempaka Putih
  3. Damar Makmur
  4. Jatiwaringin
  5. Luwuk Sampun
  6. Mekar Sari
  7. Merah
  8. Sebungsu
  9. Tanjung Jorong
  10. Tumbang Mujam
  11. Wonosari.
Kecamatan Telaga Antang

Desa :

  1. Agung Mulya
  2. Batu Agung
  3. Beringin Agung
  4. Buana Mustika
  5. Bukit Indah
  6. Luwuk Kuwan
  7. Rantau Katang
  8. Rantau Sawang
  9. Rantau Suang
  10. Rantau Tampang
  11. Tribuana
  12. Tukang Langit
  13. Tumbang Puan
  14. Tumbang Bajanei
  15. Tumbang Boloi
  16. Tumbang Harapan
  17. Tumbang Mangkup
  18. Tumbang Sangai.

Ini contohnya

pilihan 1

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

pilihan 2

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

pilihan 3

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

PENDAPATAN DAERAH

Smart Tax

Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online. Aplikasi ini bisa di download di google playstore. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

e-BPHTB

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. BPTHB dikenakan kepada seorang individu atau badan karena mereka mendapatkan hak atas tanah atau bangunan secara hukum.

e-PBB

Aplikasi e-PBB Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan bangunan secara online