SAMPIT — Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan sosialisasi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Selasa (17/12). Kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum, khususnya dalam aktivitas antrean bahan bakar yang melibatkan kendaraan angkutan barang. Sasaran sosialisasi adalah para pengantre bahan bakar, terutama pengemudi kendaraan truk. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan mengingatkan agar antrean dilakukan secara rapi dan tertib, tidak saling berebut giliran maupun lahan parkir serta menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan dan kekerasan.
Satuan tugas terpadu operasi penanganan premanisme ini terdiri dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Kepolisian serta TNI. Tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menjangkau empat titik lokasi SPBU. Tim pertama melakukan sosialisasi di SPBU Jalan Pelita dan SPBU Jalan H. M. Arsyad (sekitar Bundaran KB). Sementara itu, tim kedua menyasar SPBU Jalan Semekto serta SPBU Jalan Jenderal Sudirman. “Berdasarkan data intelijen, di SPBU tersebut terdapat pungutan liar, ada yang disuruh bayar dua ratus ribu hingga tiga ratus ribu” ungkap Sekretaris Badan Kesbangpol Kotim, H. Eddy Hidayat, S.STP., M.Si.
Sebelum turun ke lapangan, Eddy menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini bersifat sosialisasi dan edukasi, tanpa disertai penindakan. Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap awal penertiban. kedepannya akan dilakukan tindakan lebih lanjut terkait penertiban ini. Dalam sosialisasi petugas menjelaskan bahwa setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dapat berujung pada konsekuensi hukum. Oleh karena itu, para pengemudi diimbau untuk mematuhi aturan antrean dan menjaga sikap selama berada di area SPBU.
Selama kegiatan berlangsung, sosialisasi berjalan lancar. Para pengantre terlihat kooperatif dan mendengarkan dengan baik imbauan yang disampaikan oleh tim gabungan Satgas Anti Premanisme.
Sumber berita : mediacenter.kotimkab.go.id