BNN Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi Pada Instansi Pemerintah Kalimantan Tengah Rabu (1/11) di Hotel Aquarius, Sampit – Kotawaringin Timur. Plt. Sekda Kotim Halikinnor SH, MSM, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa Kotim termasuk zona merah dimana peredaran norkoba masih sangat tinggi sehingga dihimbau kepada para ASN untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjerat narkoba.
Rehabilitasi memiliki arti yang sangat penting dalam memulihkan korban penyalahgunaan narkotika dan juga merupakan upaya pemerintah dalam menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh buruk narkotika. Sehingga dikatakan peran rehabilitasi sangat menentukan bagaimana negara memulihkan generasi yang sudah dirusak. Dalam upaya menyelamatkan korban narkotika dengan adanya partisipasi atau kepedulian kita, dapat mengurangi jumlah korban yang terus bertambah karena narkotika. Sehingga apa yang dihasilkan pada hari ini merupakan peran kita bersama untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkotika. Kabid P2M BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Baja Sukma, SP, M.Si, dan dr. Nadya Normalia menjadi narasumber dalam sosialiasi yang bertujuan memberi pengetahuan tentang program rehabilitasi dan pascarehabilitasi sehingga masyarakat memahami cara bagaimana menyelamatkan korban penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi