Bertempat di ruang rapat Setda Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (11/3) dilaksanakan Rapat Pembahasan Rencana Perubahan Struktur Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur yang dipimpin oleh Asisten I, Nur Aswan, SH. Rapat dihadiri oleh Asisten I, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kotawaringin Timur, Multazam, ST, MMT dan jajarannya, serta dari Kabag Ortal, Badan Kepegawaian Daerah, Bappeda, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur.Dalam pembahasan Rapat I Kadis Kominfo mengatakan bahwa cakupan layanan untuk saat ini di Kabupaten Kotawaringin Timur meliputi 33 SOPD, 17 Kecamatan, 17 Kelurahan dan 168 Desa dituntut terakses internet. Disampaikan pula Visi dan Misi Dinas Kominfo beserta nama-nama bidang yang dicakup.Bidang Urusan dan Program Prioritas :Bidang Komunikasi dan Informatika Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa Program pengkajian dan penelitian bidang informasi dan komunikasi Program Fasilitasi Peningkatan SDM bidang komunikasi dan informasi Program kerjasama informasi dengan mass media Program Peningkatan SaranadanPrasaranaTelematika Program Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Program Pembangunan Jaringan Komunikasi dan InformatikaBidangPersandian Program Optimalisasi Keamanan informasiBidangStatistik Program pengembangan data/informasi/statistikdaerahDasarPertimbangan : Perda Kabupaten Kotawaringin Timur No. 9/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Perbup Kotawaringin Timur No. 41/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Keputusan Bupati Kotawaringin Timur No. 188.45/597/HUK-ORG/2018, tanggal 31 Desember 2018, tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.Dari hasil Rapat disepakati adanya pembentukan I (satu) bidang yaitu Bidang Statistik dan Persandian, serta dibarengi dengan penambahan tenaga di bidang tersebut.