Dalam semangat mendorong pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berlangsung di Sampit Creative Hub, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan diikuti oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) se-Kabupaten Kotim, serta 17 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kotim.
Acara ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Kotim, Muhammad Saleh, S.P., M.M., yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“PPID memiliki peran sangat vital dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, cepat, dan akuntabel. Evaluasi ini adalah bagian dari proses continuous improvement demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Saleh dalam sambutannya.
Sementara itu, jalannya rapat dipandu oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Agus Pria Dany, S.Pd., yang juga memberikan paparan komprehensif terkait kinerja dan tantangan PPID. Dalam pemaparannya, Agus menyatakan bahwa PPID merupakan wajah dari akuntabilitas birokrasi, yang menunjukkan sejauh mana sebuah institusi publik siap membuka diri terhadap kontrol publik.
Kegiatan ini tak hanya menjadi forum refleksi, tapi juga wadah konsolidasi seluruh SOPD untuk menyusun strategi perbaikan yang konkret dalam pengelolaan informasi publik.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Muhammad Saleh menekankan bahwa masyarakat memiliki hak asasi untuk mengetahui dan mengakses informasi publik, yang kini semakin krusial di era digitalisasi dan demokrasi terbuka.
Meskipun Kotim sempat meraih predikat “Informatif” pada 2023, dalam satu tahun terakhir capaian tersebut belum berhasil dipertahankan. Hal ini diakui sebagai motivasi bersama untuk melakukan evaluasi menyeluruh, mengidentifikasi kelemahan, dan menggagas langkah-langkah inovatif dalam pelayanan informasi.
“Tantangan kita masih banyak, mulai dari SDM, infrastruktur teknologi, hingga pemahaman regulasi. Tapi dengan sinergi yang kuat, saya yakin kita bisa kembali meraih predikat Informatif dan bahkan melampauinya,” lanjut Saleh.
Selain memetakan tantangan, rapat ini juga menekankan pentingnya mekanisme kerja yang terstruktur dan berkelanjutan, mulai dari pengelolaan hingga penyelesaian sengketa informasi.
Dalam penutupnya, Muhammad Saleh mengajak seluruh jajaran SOPD untuk membangun budaya kerja yang menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian integral dalam tata kelola pemerintahan.
“Mari kita jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja, bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi sebagai nilai inti dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam memperkuat nilai-nilai open government, sekaligus menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar slogan, melainkan wujud nyata dari pelayanan publik yang berkualitas, inklusif, dan dipercaya masyarakat.
Sumber berita : mediacenter.kotimkab.go.id