Ujung Pandaran – Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di laksanakan langsung di Aula Kantor Camat Teluk Sampit pada Rabu (23/07/2025).
Pertemuan tersebut di Pimpin langsung oleh Plh Sekretaris Camat Hani Wardana, S.Sos, yang Mewakili Camat Teluk Sampit beserta Staff Kecamatan dan Perangkat Desa untuk membuka kegiatan yang berlangsung.

Hani Wardana S.Sos mengatakan dalam Sambutanya Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) merupakan program yang dilaksanakan untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di kecamatan Teluk sampit, serta meningkatkan kualitas permukiman perdesaan. Pengembangan ekonomi lokal memiliki posisi strategis dalam RPJMN tahun 2019 – 2024. Program ini melibatkan tenaga pendamping baik tingkat provinsi, tingkat kabupaten, dan di tingkat kecamatan untuk melaksanakan pendampingan.

Dalam pertemuan ini juga dilaksanakan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD) yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antar desa dalam melaksanakan program PISEW, sehingga program ini dapat dijalankan dengan lebih efektif dan efisien. Pembentukan KKAD diharapkan tidak hanya meningkatkan kerjasama antar desa,

tetapi juga memfasilitasi komunikasi yang lebih baik antar pemangku kepentingan di berbagai tingkat pemerintahan. Dengan adanya KKAD, desa-desa dapat saling berbagi sumber daya, informasi, dan pengalaman, sehingga dapat mengatasi tantangan yang dihadapi secara bersama-sama. Hal ini akan mempercepat proses pembangunan dan memastikan bahwa manfaat dari program PISEW dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat desa.
Program PISEW yang akan dilaksanakan di Kecamatan Teluk Sampit adalah jawaban dari aspirasi masyarakat di perdesaan yang mengeluhkan infrastruktur yang rusak bahkan terputus, sehingga berdampak terhadap kelancaran kegiatan sosial ekonomi, bahkan budaya dan pendidikan masyarakat perdesaan. Dalam Pertemuan Kecamatan – I . PISEW membahas lokasi kawasan sasaran Pisew dan Rencana Lokasi Kegiatan Pisew, dimana rencana tersebut yang akan tertuju kepada Desa yang membutuhkan pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi.