Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (20/6/2023). Kegiatan yang diikuti 17 desa ini dibuka Bupati Kotawaringin Timur (kotim) H. Halikinnor.,SH.,MM di Aula Bappalitbangda Kotim.
“Pada Kesempatan ini kami pemerintah daerah kabupaten kotawaringin timur mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kesediaan tim KPK RI menjadi narasumber pada kegiatan ini” kata bupati halikinnor
Bimbingan teknis ini dihadiri oleh Wakil Bupati Irawati serta narasumber dari KPK RI dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa serta kaur desa dari 17 desa yang ditetapkan sebagai calon desa anti korupsi.
Lebih lanjut bupati menyampaikan komitmen pemerintah daerah mendukung program KPK RI dalam mewujudkan Desa anti Korupsi diseluruh Indonesia
“Perluasan Calon Desa Anti Korupsi merupakan komitmen pemerintah kabupaten kotawaringin timur untuk mewujudkan desa anti korupsi, Karena pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua elemen masyarakat dari berbagai tingkatan dan pada Kabupaten Kotawaringin Timur kami awali dari desa,” ungkapnya.
Bupati Berharap, melalui bimbingan teknis ini dapat mewujudkan tata kelola desa yang bersih, berwibawa, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sumber berita : diskominfo.kotimkab.go.id