SAMPIT – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Pekerja Sosial Ahli Muda (Sumidi) Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan penyaluran bantuan sosial berupa alat bantu kursi roda kepada salah satu warga Desa Bajarum Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kepala Desa Bersama Perangkat Desa Bajarum Kecamatan Kota Besi melakukan usulan proposal ke Dinas Sosial Kotim untuk permohonan bantuan sosial berupa kursi roda kepada PPKS berinisial “RG” dikarenakan yang bersangkutan mengalami sakit stroke sejak tahun 2023 sehingga tidak dapat melakukan fungsi sosialnya secara mandiri.
Syarat yang diperlukan agar penyaluran usulan bantuan tersebut dapat diproses yaitu Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy KTP dan foto seluruh tubuh dari PPKS yang akan menerima manfaat.
Setelah persyaratan terpenuhi, Pekerja Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kotim didampingi oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Bajarum melakukan verifikasi dan validasi data kemudian penyaluran secara langsung kepada PPKS. Bantuan sosial yang diberikan diharapkan dapat membantu dan memudahkan keluarga dalam aktivitas dalam mengurus PPKS yang sedang sakit tersebut.
Sumber berita : dinsos.kotimkab.go.id