PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PENGADAAN CALON PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2018

Memperhatikan Pengumuman Panitia Pelaksana Seleksi Pengadaan Calon PNS Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2018 Nomor : 810/490/BKD-PPI/X/2018 tanggal 21 Oktober 2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon PNS Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2018, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan system Computer Asissted Test (CAT)
2. Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
a) Jadwal Seleksi
Seleksi dilaksanakan pada hari Rabu s/d Senin, tanggal 07 s/d 12 November 2018, dengan jadwal dan waktu sebagaimana terlampir
b) Tempat Pelaksanaan
Aula Balai Diklat Aparatur Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (eks. Asrama Haji Kotim) d/a Jalan Asrama Haji KM. 3,5 (di belakang Stadion 29 November Sampit).
3. Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2018 agar memenuhi ketentuan TATA TERTIB sebagai berikut :
a. Tata Tertib Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan system Computer Asissted Test (CAT) tahun 2018.
1) Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai
2) Peserta harus melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai
3) Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia
4) Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP/Surat Perekaman e-KTP yang masih berlaku dan kartu peserta ujian CPNS untuk ditunjukkan kepada Panitia. apabila dalam keadaan yang mendesak, maka peserta dapat menunjukkan Kartu Keluarga atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang
5) Apabila peserta tidak membawa KTP/Surat Perekaman e-KTP yang masih berlaku dan kartu peserta ujian CPNS, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur
6) Barang-barang selain KTP dan Kartu peserta ujian CPNS harap dititipkan kepada keluarga/pengantar atau dititipkan di Loker/di ruang penitipan tas/barang
7) Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta
8) Peserta seleksi yang identitasnya tidak sesuai dengan kartu tanda peserta seleksi atau Kartu Tanda Penduduk, tidak dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
9) Peserta menggunakan pakaian (menggunakan kemeja putih dan celana panjang/rok warna hitam/gelap dan bersepatu tertutup (sandal/sepatu sandal tidak diperkenankan)
10) Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan
11) Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur)
12) Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa :
a) tas/ransel dalam bentuk apapun
b) buku-buku dan catatan lainnya
c) kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, balpoint
d) makanan dan minuman
e) senjata api/tajam atau sejenisnya.
13) Peserta di dalam ruang tes dilarang :
a) bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes
b) menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian
c) keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia
d) merokok dalam ruangan tes.
14) Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
15) Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
b. Sanksi
1) Pelanggar tata tertib angka 12) dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur
2) Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertiba angka 13) berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.
c. Lain – Lain
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
4. Pada waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), apabila ditemukan ada orang pengganti (joki) dalam mengerjakan soal ujian, maka akan dilaporkan pada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum
5. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia
6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta
7. Ketentuan kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018
8. Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur akan diumumkan melalui website resmi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur http://bkd.kotimkab.go.id.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadikan maklum.

Dikeluarkan di : Sampit
pada tanggal : 01 November 2018

a.n. Bupati Kotawaringin Timur
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2018,

H. HALIKINNOR, SH., MM
Pembina Utama Muda
NIP. 19621115 198603 1 019

Unduh jadwal dan daftar peserta pada tautan berikut :
Pengumuman Lengkap
Jadwal dan Daftar Peserta
Catatan :
– Untuk jenjang pendidikan D-III dimulai dari nomor urut 1 s/d 1338
– Untuk jenjang pendidikan S-1/Profesi / Dokter Spesialis dimulai dari nomor urut 1339 s/d 2931

sumber : www.bkd.kotimkab.go.id

[AGENDA KEGIATAN]
14 Mei 2024
  • Upacara Tiwah Desa Bukit Batu Kec. Cempaga Hulu
    Waktu Pelaksanaan : 14 Mei 2024  08:00 - 10:00
    Tempat : Lapangan SDN-1 Bukit Batu Kec. Cempaga Hulu

     

15 Mei 2024
  • -Pembukaan Rapat lanjutan terkait evaluasi Perda Kab. Kotim No. 5 Tahun 2004 tentang Penanganan Penduduk Dampak Konflik Etnik
    Waktu Pelaksanaan : 15 Mei 2024  08:00 - 10:00
    Tempat : Ruang Rapat Anggrek Tebu Lantai II Kantor Bupati Kotim

     

KECAMATAN
0
KELURAHAN
0
DESA
0
Kecamatan Mentaya Hulu

Kelurahan :

  1. Kuala Kuayan

Desa :

  1. Baampah
  2. Bawan
  3. Kapuk
  4. Kawan Batu
  5. Pahirangan
  6. Pantap
  7. Pemantang
  8. Penda Durian
  9. Santilik
  10. Sationg
  11. Tangar
  12. Tangka Robah
  13. Tanjung Bantur
  14. Tanjung Jariangau
  15. Tumbang Sapiri.
Kecamatan Baamang

Kelurahan :

  1. Baamang Barat
  2. Baamang Hilir
  3. Baamang Hulu
  4. Baamang Tengah
  5. Tanah Mas

Desa :

  1. Tinduk
Kecamatan Mentaya Hilir Utara
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

Kelurahan :

  1. Samuda Kota
  2. Basirih Hilir

Desa :

  1. Basirih Hulu
  2. Handil Sohor
  3. Jaya Karet
  4. Jaya Kelapa
  5. Sabamban
  6. Samuda Besar
  7. Samuda Kecil
  8. Sei Ijum
Kecamatan Pulau Hanaut

Desa :

  1. Babaung
  2. Babirah
  3. Bamadu
  4. Bantian
  5. Bapinang Hilir
  6. Bapinang Hilir Laut
  7. Bapinang Hulu
  8. Hanaut
  9. Hantipan
  10. Makarti Jaya
  11. Penyaguan
  12. Rawa Sari
  13. Satiruk
  14. Serambut.
Kecamatan Antang Kalang
Kecamatan Seranau

Kelurahan :

  1. Mentaya Seberang

Desa :

  1. Batuah
  2. Ganepo
  3. Seragam Jaya
  4. Terantang
  5. Terantang Hilir.
Kecamatan Cempaga Hulu

Desa :

  1. Bukit Batu
  2. Bukit Raya
  3. Keruing
  4. Pantai Harapan
  5. Parit
  6. Pelantaran
  7. Pundu
  8. Selucing
  9. Sudan
  10. Sungai Ubar Mandiri
  11. Tumbang Koling.
Kecamatan Telawang

Desa :

  1. Biru Maju
  2. Kenyala
  3. Penyang
  4. Sebabi
  5. Sumber Makmur
  6. Tanah Putih.
Kecamatan Bukit Santuai

Desa :

  1. Lunuk Bagantung
  2. Tanah Haluan
  3. Tewai Hara
  4. Tumbang Batu
  5. Tumbang Getas
  6. Tumbang Kaminting
  7. Tumbang Kania
  8. Tumbang Payang
  9. Tumbang Penyahuan
  10. Tumbang Saluang
  11. Tumbang Sapia
  12. Tumbang Tawan
  13. Tumbang Tilap
  14. Tumbang Torung.
Lambang_PNG_300 2
KECAMATAN
0
KELURAHAN
0
DESA
0
Kecamatan Kota Besi

Kelurahan :

  1. Kelurahan Kota Besi Hilir
  2. Kelurahan Kota Besi Hulu

Desa :

  1. Bajarum
  2. Camba
  3. Hanjalipan
  4. Kandan
  5. Palangan
  6. Pamalian
  7. Rasau Tumbuh
  8. Simpur
  9. Soren
Kecamatan Cempaga

Desa :

  1. Cempaka Mulia Barat
  2. Cempaka Mulia Timur
  3. Jemaras
  4. Luwuk Bunter
  5. Luwuk Ranggan
  6. Patai
  7. Rubung Buyung
  8. Sungai Paring
Kecamatan Mentaya Hulu

Kelurahan :

  1. Kuala Kuayan

Desa :

  1. Baampah
  2. Bawan
  3. Kapuk
  4. Kawan Batu
  5. Pahirangan
  6. Pantap
  7. Pemantang
  8. Penda Durian
  9. Santilik
  10. Sationg
  11. Tangar
  12. Tangka Robah
  13. Tanjung Bantur
  14. Tanjung Jariangau
  15. Tumbang Sapiri.
Kecamatan Parenggean

Kelurahan :

  1. Parenggean

Desa :

  1. Bajarau
  2. Bandar Agung
  3. Barunang Miri
  4. Beringin Tunggal Jaya
  5. Bukit Harapan
  6. Kabuau
  7. Karang Sari
  8. Karang Tunggal
  9. Karya Bersama
  10. Manjalin
  11. Mekar Jaya
  12. Sari Harapan
  13. Sumber Makmur
  14. Tehang.
Kecamatan Baamang

Kelurahan :

  1. Baamang Barat
  2. Baamang Hilir
  3. Baamang Hulu
  4. Baamang Tengah
  5. Tanah Mas

Desa :

  1. Tinduk
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang

Kelurahan :

  1. Ketapang
  2. Mentawa Baru Hilir
  3. Mentawa Baru Hulu
  4. Pasir Putih
  5. Sawahan

Desa :

  1. Bapanggang Raya
  2. Bapeang
  3. Bengkuang Makmur
  4. Eka Bahurui
  5. Pelangsian
  6. Telaga Baru
Kecamatan Mentaya Hilir Utara

Desa :

  1. Bagendang Hilir
  2. Bagendang Hilir Permai
  3. Bagendang Hulu
  4. Bagendang Tengah
  5. Natai Baru
  6. Pondok Damar
  7. Sumber Makmur.
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

Kelurahan :

  1. Samuda Kota
  2. Basirih Hilir

Desa :

  1. Basirih Hulu
  2. Handil Sohor
  3. Jaya Karet
  4. Jaya Kelapa
  5. Sabamban
  6. Samuda Besar
  7. Samuda Kecil
  8. Sei Ijum
Kecamatan Pulau Hanaut

Desa :

  1. Babaung
  2. Babirah
  3. Bamadu
  4. Bantian
  5. Bapinang Hilir
  6. Bapinang Hilir Laut
  7. Bapinang Hulu
  8. Hanaut
  9. Hantipan
  10. Makarti Jaya
  11. Penyaguan
  12. Rawa Sari
  13. Satiruk
  14. Serambut.
Kecamatan Antang Kalang

Desa :

  1. Bhakti Karya
  2. Buntut Nusa
  3. Gunung Makmur
  4. Kuluk Talawang
  5. Mulya Agung
  6. Sungai Hanya
  7. Sungai Puring
  8. Tumbang Gagu
  9. Tumbang Hejan
  10. Tumbang Kalang
  11. Tumbang Manya
  12. Tumbang Ngahan
  13. Tumbang Ramei
  14. Tumbang Sepayang
  15. Waringin Agung.
Kecamatan Teluk Sampit

Desa :

  1. Basawang
  2. Kuin Permai
  3. Lampuyang
  4. Parebok
  5. Regei Lestari
  6. Ujung Pandaran
Kecamatan Seranau

Kelurahan :

  1. Mentaya Seberang

Desa :

  1. Batuah
  2. Ganepo
  3. Seragam Jaya
  4. Terantang
  5. Terantang Hilir.
Kecamatan Cempaga Hulu

Desa :

  1. Bukit Batu
  2. Bukit Raya
  3. Keruing
  4. Pantai Harapan
  5. Parit
  6. Pelantaran
  7. Pundu
  8. Selucing
  9. Sudan
  10. Sungai Ubar Mandiri
  11. Tumbang Koling.
Kecamatan Telawang

Desa :

  1. Biru Maju
  2. Kenyala
  3. Penyang
  4. Sebabi
  5. Sumber Makmur
  6. Tanah Putih.
Kecamatan Bukit Santuai

Desa :

  1. Lunuk Bagantung
  2. Tanah Haluan
  3. Tewai Hara
  4. Tumbang Batu
  5. Tumbang Getas
  6. Tumbang Kaminting
  7. Tumbang Kania
  8. Tumbang Payang
  9. Tumbang Penyahuan
  10. Tumbang Saluang
  11. Tumbang Sapia
  12. Tumbang Tawan
  13. Tumbang Tilap
  14. Tumbang Torung.
Kecamatan Tualan Hulu

Desa :

  1. Bukit Makmur
  2. Cempaka Putih
  3. Damar Makmur
  4. Jatiwaringin
  5. Luwuk Sampun
  6. Mekar Sari
  7. Merah
  8. Sebungsu
  9. Tanjung Jorong
  10. Tumbang Mujam
  11. Wonosari.
Kecamatan Telaga Antang

Desa :

  1. Agung Mulya
  2. Batu Agung
  3. Beringin Agung
  4. Buana Mustika
  5. Bukit Indah
  6. Luwuk Kuwan
  7. Rantau Katang
  8. Rantau Sawang
  9. Rantau Suang
  10. Rantau Tampang
  11. Tribuana
  12. Tukang Langit
  13. Tumbang Puan
  14. Tumbang Bajanei
  15. Tumbang Boloi
  16. Tumbang Harapan
  17. Tumbang Mangkup
  18. Tumbang Sangai.

Ini contohnya

pilihan 1

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

pilihan 2

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

pilihan 3

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

PENDAPATAN DAERAH

Smart Tax

Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online. Aplikasi ini bisa di download di google playstore. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

e-BPHTB

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. BPTHB dikenakan kepada seorang individu atau badan karena mereka mendapatkan hak atas tanah atau bangunan secara hukum.

e-PBB

Aplikasi e-PBB Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan bangunan secara online

Lambang_PNG_300 2

Perangkat Daerah

Badan