Pada hari ini Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil bertempat di Gedung CAT BKPSDM Kotim, Kamis (01/02/2024).
Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati selaku Pejabat yang berwenang mengambil sumpah/janji pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa setelah melewati masa percobaan sebagai calon PNS dan kemudian diangkat menjadi PNS, maka setiap PNS diwajibkan untuk mengangkat sumpah/janji.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaiman telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kotim berpesan kepada seluruh PNS yang diambil sumpah untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab, serta disiplin waktu dalam bekerja.
“Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan tulus ikhlas dan serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat, selalu menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari semua perbuatan tercela,” Tuturnya.
Pada kesempatan tersebut hadir pula Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, kepala BKPSDM Kamaruddin Makkalepu, serta Undangan lainnya