Sampit – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur berkoordinasi dengan Satpol-PP melakukan penertiban gelandangan dan pengemis yang ada di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (22/3/2025). Penertiban ini dilakukan kembali karna semakin banyaknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) selama bulan ramadhan seperti pengamen, badut dan manusia silver. Penertiban dilakukan di beberapa titik yaitu di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang.
Razia ini dilakukan saat gelandangan dan pengemis (Gepeng) tersebut sedang menjalankan aksinya dijalan, sehingga dalam situasi tersebut Dinas Sosial dan Satpol-PP langsung melakukan pengamanan dan membawa mereka ke Rumah Singgah Harati Dinas Sosial untuk dilakukan assesmen.
PPKS yang terjaring akan dilakukan assesmen oleh pekerja sosial dan staf bidang rehabilitasi sosial Dinas Sosial agar memudahkan dalam menentukan penanganan yang tepat misalnya perlunya rehabilitasi, reunifkasi keluarga atau lainnya. Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang terjaring akan diberikan bimbingan sosial, pembinaan, peringatan dan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi hal tersebut. Hal paling penting dalam penanganan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) hendaknya warga Kota Sampit untuk ikut berpartisipasi dengan tidak memberikan uang kepada mereka ditempat tempat umum, karena hal ini akan membuat gelandangan dan pengemis semakin banyak.

Sumber berita : dinsos.kotimkab.go.id