PENDAMPINGAN PPKS PENYANDANG DISABILITAS MENTAL ASAL DESA SUNGAI HANYA ANTANG KALANG

SAMPIT – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan pendampingan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Penyandang Disabilitas Mental Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial “E” asal Desa Sungai Hanya Wilayah Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (28/04/2025).

Pendampingan dilakukan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dengan keluarga yang bersangkutan. Dinas Sosial berkoordinasi dengan RSU DR Murjani Sampit untuk memberikan perawatan mental dan bimbingan sosial selama 12 (dua belas) hari di Ruang Perawatan Jiwa Teratai. Saat proses penanganan, PPKS yang bersangkutan tidak memiliki BPJS yang aktif sehingga diberikan fasilitasi BPJS PBI APBD.

Pihak keluarga turut mendukung penuh proses penanganan ini agar yang bersangkutan dapat memperoleh pengobatan yang lebih baik dan kembali berfungsi secara sosial dan hidup lebih mandiri.

Sumber berita : dinsos.kotimkab.go.id

[AGENDA KEGIATAN]
9 Juli 2025
  • Penyampaian laporan hasil rapat kompilasi Ketua Komisi, Ketua Badan, dengan Mitra Kerja tentang RAPBD Perubahan T.A 2025, Penyampaian laporan hasil rapat kerja Bapemperda DPRD Kotim tentang Ranhir Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029
    Waktu Pelaksanaan : 9 Juli 2025  09:00 - 10:00
    Tempat : Sampit

     

  • Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kotim tentang RAPBD Perubahan T.A 2025 dan Ranhir Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029
    Waktu Pelaksanaan : 9 Juli 2025  11:00 - 12:00
    Tempat : Sampit

     

  • Pembacaan rancangan SK Dewan Pengambilan Keputusan Penandatangan tentang RAPBD Perubahan T.A 2025 dan Ranhir Ranperda RPJMD Tahun 2025- 2029 dan Pidato Bupati Kotim
    Waktu Pelaksanaan : 9 Juli 2025  13:00 - 14:00
    Tempat : Sampit

     

14 Juli 2025
  • Penyampaian pidato pengantar Bupati Kotim tentang rancangan KUA-PPAS Murni T.A 2026
    Waktu Pelaksanaan : 14 Juli 2025  09:00 - 10:00
    Tempat : Sampit