Dokumen ini menjelaskan tentang hal-hal terkait komunikasi penanganan COVID-19 sebagai respon dari berkembangnya COVID-19 yang terindentifikasi pertama kali di Provinsi Wuhan, China. Dokumen ini adalah petunjuk teknis untuk Indonesia yang akan membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menanggapi dan menyampaikan informasi tentang COVID-19 kepada masyarakat.
Dokumen ini dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan informasi tentang COVID-19 di dunia. Protokol ini diadopsi dari beberapa protokol yang ada, khususnya yang dibuat oleh WHO.
LATAR BELAKANG
Dalam penanganan wabah penyakit di dunia, Anthony de Mello pernah mengingatkan bahwa jumlah korban bisa menjadi lima kali lipat, kalau terjadi ketakutan di saat terjadi wabah penyakit. Seribu orang menjadi korban karena sakit, sedangkan empat ribu orang menjadi korban karena panik. (Mello, A. D. (1997). The heart of the enlightened: a book of story meditations. Glasgow: Fount Paperbacks)
Berkaca pada hal tersebut, komunikasi adalah bagian terpenting dalam menghadapi ancaman pandemi. Kepercayaan publik perlu dibangun dan dijaga agar tidak terjadi kepanikan dalam masyarakat dan agar penanganan dapat berjalan lancar.
Salah satu instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo adalah Pemerintah harus menunjukan bahwa Pemerintah serius, Pemerintah siap dan Pemerintah mampu untuk menangani outbreak ini.
Persepsi tentang kesiapan dan keseriusan Pemerintah perlu disampaikan kepada publik melalui penjelasan yang komprehensif dan berkala, dengan menjelaskan apa yang sudah dan akan dilakukan oleh Pemerintah.
TUJUAN KOMUNIKASI
- Menciptakan masyarakat yang tenang, dan paham apa yang mereka harus lakukan bagi lingkungan terdekatnya
- Membangun persepsi masyarakat bahwa Negara hadir dan tanggap dalam mengendalikan situasi krisis yang terjadi
EMPAT PILAR KOMUNIKASI PUBLIK TERKAIT COVID-19
- Himbauan masyarakat tetap tenang dan waspada
- Koordinasi dengan instansi terkait.
- Pemberian akses informasi ke media
- Pengarusutamaan gerakan ?cuci tangan dengan sabun?
NARASI UTAMA
Narasi utama dalam penyampaian komunikasi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah kepada masyarakat yaitu:
?Pemerintah Serius, Siap dan Mampu Menangani COVID-19?
?Masyarakat Tetap Tenang dan Waspada?
?COVID-19 Bisa Sembuh?
#LAWANCOVID19
RUJUKAN
Untuk koordinasi komunikasi dan informasi dapat menghubungi:
Nama : dr. Achmad Yurianto
Jabatan : Juru Bicara COVID-19 / Sesditjen P2P Kemenkes
Nomor Telepon : 0813 1025 3107
KEGIATAN KOMUNIKASI PEMERINTAH PUSAT
- Membentuk Tim Komunikasi.
- Menunjuk Juru Bicara dari Kementerian Kesehatan yang memiliki artikulasi dan kemampuan dalam menghadapi media.
- Membuat media center.
- Membuat website sebagai rujukan informasi utama.
- Menyampaikan data harian nasional secara berkala melalui konferensi pers (yang dilakukan HANYA oleh Juru Bicara COVID-19), rilis dan update di website:
a. Jumlah dan sebaran, Orang dalam Risiko (ODR).
b. Jumlah dan sebaran, Orang dalam Pemantauan (ODP)
c. Jumlah dan sebaran, Pasien dalam Pengawasan (PDP).
d. Jumlah dan sebaran, pasien yang sudah dinyatakan sehat.
(bid-pikp-rk)