Rapat koordinasi persiapan penilaian Komponen Desa Anti Korupsi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, dan Desa Bagendang Hilir membahas berbagai aspek terkait dengan persiapan penilaian Komponen Desa Anti Korupsi, dilaksanakan di Aula Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Saat ini Desa Bagendang Hilir Kecamatan MHU terpilih mewakili Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Desa anti Korupsi yang akan dilakukan penilaian komponen desa anti korupsi oleh KPK RI pada tanggal 25 Oktober 2023 nanti, setelah sebelumnya telah melewati beberapa tahapan.
“saya sampaikan terima kasih kepada semua OPD teknis terkait , wakil ketua DPRD Kotim H.Rudianur , Camat MHU serta Kepala Desa Bagendang Hilir dan semua yang hadir untuk mendukung persiapan penilaian komponen desa bagendang hilir sebagai tahapan menuju Desa anti korupsi” ujar Kepala DPMD Raihansyah dalam sambutannya, Kamis (05/10/2023).
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim Marjuki yang juga hadir pada rapat tersebut menyampaikan dukungan penuh Diskominfo kotim terkait persiapan maupun pelaksanaan penilaian yang akan di laksanakan pada tanggal 25 Oktober nanti.
“Dalam persiapan ini kami akan memprioritaskan penuh terkait jaringan, dan kami juga berupaya pada saat simulasi maupun saat penilaian tidak ada kendala baik jaringan maupun akses website desa nantinya” kata Marjuki
Selain Kadis Kominfo, dukungan penuh juga disampaikan Inspektur Inspektorat Kotim Masri, wakil Ketua DPRD Kotim H. Rudianur serta camat MHU beserta seluruh elemen yang ada di desa bagendang hilir untuk mensukseskan penilaian dan mewujudkan desa bagendang hilir menjadi desa anti korupsi.
Sumber berita : diskominfo.kotimkab.go.id