“KORPRIKAN INDONESIA”
Sumber berita : kecteluksampit.kotimkab.go.id
Sumber berita : kecteluksampit.kotimkab.go.id
Pertemuan Akbar Lintas Sektor Provinsi Kalteng Tahun 2024
Waktu Pelaksanaan : 20 Mei 2024 08:30 - 10:00
Tempat : GOR Serba Guna Indoor Palangka Raya
-Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kotim terhadap 2 Buah Ranperda Pemerintah Daerah
Waktu Pelaksanaan : 20 Mei 2024 09:00 - 11:00
Tempat : Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim
Lomba Perahu Hias Festival Budaya Isen Mulang Tahun 2024
Waktu Pelaksanaan : 20 Mei 2024 13:00 - 14:00
Tempat : Dermaga Flamboyan Jl. A. Yani
Penyampaian Jawaban Bupati Kotim terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kotim tentang 2 Buah Ranperda Pemerintah Daerah
Waktu Pelaksanaan : 20 Mei 2024 13:00 - 15:00
Tempat : Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kab. Kotim Tahun 2023
Waktu Pelaksanaan : 20 Mei 2024 14:00 - 15:00
Tempat : BPK Perwakilan Provinsi Kalteng
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online. Aplikasi ini bisa di download di google playstore. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. BPTHB dikenakan kepada seorang individu atau badan karena mereka mendapatkan hak atas tanah atau bangunan secara hukum.