Layanan jemput bola Dukcapil adalah pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Layanan ini dilakukan di luar kantor Dukcapil, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor.
Tujuan dari layanan jemput bola Dukcapil adalah: Mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Beberapa dokumen kependudukan yang bisa diurus melalui layanan jemput bola Dukcapil, antara lain: Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA).
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi perangkat desa atau kantor Dukcapil
Untuk Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Timur Sendiri pelayanan ini Kolektif di laksanakan dengan di koordinir pihak desa yang sudah menyurati dukcapil untuk pelayanan adminduk di desa nya, jadi pelayanan nya mencakup seluruh warga desa semua.
Sumber berita : disdukcapil.kotimkab.go.id