Kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai dengan 12 November 2018. Pelamar yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di lingkungan Pemkab Kotim sebanyak 2.931 peserta. Dalam satu sesi SKD diikuti 95 peserta. Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Asissted Test).
Hari pertama pelaksanaan kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar dihadiri Bupati Kotawaringin Timur beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Bupati Kotawaringin Timur dihadapan para peserta tes mengucapkan selamat berjuang.
Diharapkan para peserta yang lolos dapat mengisi kuota formasi. Peserta dinyatakan lolos setelah nilai tesnya memenuhi ambang batas (passing grade) yang sudah ditetapkan dalam Permenpan RB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD yaitu minimal 75 untuk tes wawancara kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU) dan 143 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).