Ormas Islam dukung penuh pemberantasan minuman keras di Kotim

Pimpinan ormas Islam, pondok pesantren, pengajian dan ulama menyampaikan sikap terkait maraknya peredaran minuman keras di Kotawaringin Timur, Kamis (17/6/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) – Sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam yang dimotori Nahdlatul Ulama Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyatakan mendukung penuh dan akan mengawal pemberantasan peredaran minuman keras ilegal di daerah itu.

“Ini kami internal ormas Islam berbicara dari hati ke hati menyikapi masalah yang muncul dan meresahkan masyarakat di daerah ini. Kami terus mendukung pemerintah dan kepolisian memberantas miras. Kami akan bertemu Kapolres, DPRD, Satpol PP dan bupati untuk menyampaikan lagi masalah ini,” ujar Ketua Nahdlatul Ulama Kotawaringin Timur, Zainuddin yang menjadi juru bicara, Kamis.

Pertemuan yang digelar di aula sebuah rumah makan itu dihadiri pimpinan sejumlah ormas Islam, pondok pesantren, pengajian, ulama, habib dan pemuda. Sempat pula hadir Wakil Bupati Irawati menyampaikan pendapatnya.

Pertemuan ini merupakan reaksi umat Islam terhadap kejadian adu mulut Wakil Bupati Irawati dengan pria yang diduga penjual minuman keras secara ilegal di Jalan Tjilik Riwut pada Rabu (16/6) malam. Masyarakat geram karena dalam video viral beredar terlihat reaksi pria tersebut berani membentak wakil bupati.

Kamis pagi toko itu dipasangi garis polisi oleh kepolisian. Namun saat polisi masuk ke toko itu sore hari, barang bukti puluhan botol diduga minuman keras yang sempat terekam dalam video tersebut sudah tidak ditemukan lagi.

“Kami berharap ini diproses hukum. Walaupun barang tersebut sudah berpindah tapi alat buktinya ada seperti yang terlihat dalam video itu saat Bu Wakil Bupati mendatangi. Kami harap di lokasi lainnya juga ditutup karena menyalahi aturan,” tegas Zainuddin.

Zainuddin menegaskan, ormas Islam mendukung pemberantasan minuman keras dan mengapresiasi semangat Wakil Bupati Irawati yang tidak surut dalam memimpin memberantas kemaksiatan tersebut. Dia yakin seluruh agama juga menentang minuman keras.

Baca juga: Pemkab Kotim gelar uji publik Raperda Protokol Kesehatan

Pihaknya sepakat bahwa minuman keras jangan lagi bermunculan karena itu sangat merusak generasi bangsa, khususnya generasi muda. Jika generasi muda terus dijejali minuman keras, keburukan dan kemaksiatan maka dikhawatirkan itu akan menjadi penyebab runtuhnya masa depan Kotawaringin Timur.

Pihaknya sangat prihatin karena informasi yang didapat menyebutkan bahwa pembeli minuman keras terbanyak justru usia pelajar SMP. Ini harus menjadi perhatian dan keprihatinan semua pihak, termasuk para orangtua untuk lebih ketat lagi mengawasi pergaulan anak.

Masyarakat meminta ketegasan aparat agar jangan sampai peredaran minuman keras semakin merajalela. Masyarakat juga sangat berharap kepolisian melakukan penegakan hukum secara tegas agar memberi efek jera bagi pelaku.

“Tadi disampaikan bahwa orangnya (terduga penjual minuman keras) masih dalam pencarian. Kami mohon masyarakat Kotim kita bersama-sama menghindari minuman keras. Mari kita tegakkan kebaikan di Bumi Habaring Hurung,” demikian Zainuddin.

Baca juga: Polisi tidak temukan minuman keras di toko yang didatangi Wabup Kotim

Baca juga: DPRD Kotim minta sanksi berat untuk penjual miras

Baca juga: Setelah dipergoki Wabup Kotim toko miras ini disegel polisi

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT

[AGENDA KEGIATAN]
27 Januari 2026
  • Advocacy & Lobi, Pelatihan, Serta pembentukan Tim Koalisi untuk mendorong Penerbitan Perda Disabilitas Kab. Kotim
    Waktu Pelaksanaan : 27 Januari 2026  09:00 - 10:00
    Tempat : di Hotel Vivo Jl. P.Antasari No.27

     

28 Januari 2026
  • Seminar Nasional dalam rangka mendukung program pemerintah terkait kurikulum nasional oleh DPW teacher preneur nusantara Kalteng
    Waktu Pelaksanaan : 28 Januari 2026  07:00 - 08:00
    Tempat : di Gedung Serba Guna, Sampit.

     

KECAMATAN
0
KELURAHAN
0
DESA
0
Kecamatan Mentaya Hulu

Kelurahan :

  1. Kuala Kuayan

Desa :

  1. Baampah
  2. Bawan
  3. Kapuk
  4. Kawan Batu
  5. Pahirangan
  6. Pantap
  7. Pemantang
  8. Penda Durian
  9. Santilik
  10. Sationg
  11. Tangar
  12. Tangka Robah
  13. Tanjung Bantur
  14. Tanjung Jariangau
  15. Tumbang Sapiri.
Kecamatan Baamang

Kelurahan :

  1. Baamang Barat
  2. Baamang Hilir
  3. Baamang Hulu
  4. Baamang Tengah
  5. Tanah Mas

Desa :

  1. Tinduk
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan
Kecamatan Pulau Hanaut

Desa :

  1. Babaung
  2. Babirah
  3. Bamadu
  4. Bantian
  5. Bapinang Hilir
  6. Bapinang Hilir Laut
  7. Bapinang Hulu
  8. Hanaut
  9. Hantipan
  10. Makarti Jaya
  11. Penyaguan
  12. Rawa Sari
  13. Satiruk
  14. Serambut.
Kecamatan Antang Kalang
Kecamatan Seranau

Kelurahan :

  1. Mentaya Seberang

Desa :

  1. Batuah
  2. Ganepo
  3. Seragam Jaya
  4. Terantang
  5. Terantang Hilir.
Kecamatan Cempaga Hulu

Desa :

  1. Bukit Batu
  2. Bukit Raya
  3. Keruing
  4. Pantai Harapan
  5. Parit
  6. Pelantaran
  7. Pundu
  8. Selucing
  9. Sudan
  10. Sungai Ubar Mandiri
  11. Tumbang Koling.
Kecamatan Telawang

Desa :

  1. Biru Maju
  2. Kenyala
  3. Penyang
  4. Sebabi
  5. Sumber Makmur
  6. Tanah Putih.
Kecamatan Bukit Santuai

Desa :

  1. Lunuk Bagantung
  2. Tanah Haluan
  3. Tewai Hara
  4. Tumbang Batu
  5. Tumbang Getas
  6. Tumbang Kaminting
  7. Tumbang Kania
  8. Tumbang Payang
  9. Tumbang Penyahuan
  10. Tumbang Saluang
  11. Tumbang Sapia
  12. Tumbang Tawan
  13. Tumbang Tilap
  14. Tumbang Torung.
Lambang_PNG_300 2
KECAMATAN
0
KELURAHAN
0
DESA
0
Kecamatan Kota Besi

Kelurahan :

  1. Kelurahan Kota Besi Hilir
  2. Kelurahan Kota Besi Hulu

Desa :

  1. Bajarum
  2. Camba
  3. Hanjalipan
  4. Kandan
  5. Palangan
  6. Pamalian
  7. Rasau Tumbuh
  8. Simpur
  9. Soren
Kecamatan Cempaga

Desa :

  1. Cempaka Mulia Barat
  2. Cempaka Mulia Timur
  3. Jemaras
  4. Luwuk Bunter
  5. Luwuk Ranggan
  6. Patai
  7. Rubung Buyung
  8. Sungai Paring
Kecamatan Mentaya Hulu

Kelurahan :

  1. Kuala Kuayan

Desa :

  1. Baampah
  2. Bawan
  3. Kapuk
  4. Kawan Batu
  5. Pahirangan
  6. Pantap
  7. Pemantang
  8. Penda Durian
  9. Santilik
  10. Sationg
  11. Tangar
  12. Tangka Robah
  13. Tanjung Bantur
  14. Tanjung Jariangau
  15. Tumbang Sapiri.
Kecamatan Parenggean

Kelurahan :

  1. Parenggean

Desa :

  1. Bajarau
  2. Bandar Agung
  3. Barunang Miri
  4. Beringin Tunggal Jaya
  5. Bukit Harapan
  6. Kabuau
  7. Karang Sari
  8. Karang Tunggal
  9. Karya Bersama
  10. Manjalin
  11. Mekar Jaya
  12. Sari Harapan
  13. Sumber Makmur
  14. Tehang.
Kecamatan Baamang

Kelurahan :

  1. Baamang Barat
  2. Baamang Hilir
  3. Baamang Hulu
  4. Baamang Tengah
  5. Tanah Mas

Desa :

  1. Tinduk
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang

Kelurahan :

  1. Ketapang
  2. Mentawa Baru Hilir
  3. Mentawa Baru Hulu
  4. Pasir Putih
  5. Sawahan

Desa :

  1. Bapanggang Raya
  2. Bapeang
  3. Bengkuang Makmur
  4. Eka Bahurui
  5. Pelangsian
  6. Telaga Baru
Kecamatan Mentaya Hilir Utara

Desa :

  1. Bagendang Hilir
  2. Bagendang Hilir Permai
  3. Bagendang Hulu
  4. Bagendang Tengah
  5. Natai Baru
  6. Pondok Damar
  7. Sumber Makmur.
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

Kelurahan :

  1. Samuda Kota
  2. Basirih Hilir

Desa :

  1. Basirih Hulu
  2. Handil Sohor
  3. Jaya Karet
  4. Jaya Kelapa
  5. Sabamban
  6. Samuda Besar
  7. Samuda Kecil
  8. Sei Ijum
Kecamatan Pulau Hanaut

Desa :

  1. Babaung
  2. Babirah
  3. Bamadu
  4. Bantian
  5. Bapinang Hilir
  6. Bapinang Hilir Laut
  7. Bapinang Hulu
  8. Hanaut
  9. Hantipan
  10. Makarti Jaya
  11. Penyaguan
  12. Rawa Sari
  13. Satiruk
  14. Serambut.
Kecamatan Antang Kalang

Desa :

  1. Bhakti Karya
  2. Buntut Nusa
  3. Gunung Makmur
  4. Kuluk Talawang
  5. Mulya Agung
  6. Sungai Hanya
  7. Sungai Puring
  8. Tumbang Gagu
  9. Tumbang Hejan
  10. Tumbang Kalang
  11. Tumbang Manya
  12. Tumbang Ngahan
  13. Tumbang Ramei
  14. Tumbang Sepayang
  15. Waringin Agung.
Kecamatan Teluk Sampit

Desa :

  1. Basawang
  2. Kuin Permai
  3. Lampuyang
  4. Parebok
  5. Regei Lestari
  6. Ujung Pandaran
Kecamatan Seranau

Kelurahan :

  1. Mentaya Seberang

Desa :

  1. Batuah
  2. Ganepo
  3. Seragam Jaya
  4. Terantang
  5. Terantang Hilir.
Kecamatan Cempaga Hulu

Desa :

  1. Bukit Batu
  2. Bukit Raya
  3. Keruing
  4. Pantai Harapan
  5. Parit
  6. Pelantaran
  7. Pundu
  8. Selucing
  9. Sudan
  10. Sungai Ubar Mandiri
  11. Tumbang Koling.
Kecamatan Telawang

Desa :

  1. Biru Maju
  2. Kenyala
  3. Penyang
  4. Sebabi
  5. Sumber Makmur
  6. Tanah Putih.
Kecamatan Bukit Santuai

Desa :

  1. Lunuk Bagantung
  2. Tanah Haluan
  3. Tewai Hara
  4. Tumbang Batu
  5. Tumbang Getas
  6. Tumbang Kaminting
  7. Tumbang Kania
  8. Tumbang Payang
  9. Tumbang Penyahuan
  10. Tumbang Saluang
  11. Tumbang Sapia
  12. Tumbang Tawan
  13. Tumbang Tilap
  14. Tumbang Torung.
Kecamatan Tualan Hulu

Desa :

  1. Bukit Makmur
  2. Cempaka Putih
  3. Damar Makmur
  4. Jatiwaringin
  5. Luwuk Sampun
  6. Mekar Sari
  7. Merah
  8. Sebungsu
  9. Tanjung Jorong
  10. Tumbang Mujam
  11. Wonosari.
Kecamatan Telaga Antang

Desa :

  1. Agung Mulya
  2. Batu Agung
  3. Beringin Agung
  4. Buana Mustika
  5. Bukit Indah
  6. Luwuk Kuwan
  7. Rantau Katang
  8. Rantau Sawang
  9. Rantau Suang
  10. Rantau Tampang
  11. Tribuana
  12. Tukang Langit
  13. Tumbang Puan
  14. Tumbang Bajanei
  15. Tumbang Boloi
  16. Tumbang Harapan
  17. Tumbang Mangkup
  18. Tumbang Sangai.

Ini contohnya

pilihan 1

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

pilihan 2

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

pilihan 3

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

PENDAPATAN DAERAH

Smart Tax

Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online. Aplikasi ini bisa di download di google playstore. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

e-BPHTB

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. BPTHB dikenakan kepada seorang individu atau badan karena mereka mendapatkan hak atas tanah atau bangunan secara hukum.

e-PBB

Aplikasi e-PBB Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan bangunan secara online