Sampit (ANTARA) – Prestasi ditorehkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan meraih nilai tertinggi dalam kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2022 di Kalimantan Tengah dari penilaian Ombudsman Republik Indonesia.”Kotawaringin Timur dari tahun ke tahun nilainya cukup lumayan. Tahun ini alhamdulillah sudah bisa menjadi nilai yang tertinggi. Kalau boleh kami katakan, ya Zona Hijau lah, dibanding dengan kabupaten-kabupaten lain yang sebagian masih dalam kategori sedang atau Zona Kuning,” kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah Raden Biroum di Sampit, Senin.
Pemkab Kotim diberikan piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dalam opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Nilai yang diraih sebesar 80.27 merupakan nilai tertinggi di Kalimantan Tengah.
Penyerahan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dilaksanakan usai apel pagi di halaman kantor bupati oleh Raden Biroum kepada Bupati Halikinnor.
Raden Biroum menjelaskan, penilaian yang dilakukan tidak saja pada pemenuhan standar pelayanan publik, tetapi juga melihat bagaimana kompetensi penyelenggaran dan proses pelayanan publik.
Penilaian juga meliputi persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Cakupannya pada proses dan hasil pelayanan yang diberikan.
Penilaian pelayanan publik bertujuan menjadikan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Untuk itu kompetensi dan kepatuhan terhadap standar pelayanan sangat penting.
Ombudsman yakin Pemkab Kotawaringin Timur bisa terus meningkatkan pelayanan publik sehingga bisa meraih nilai di atas 90 agar diundang untuk menerima penghargaan secara langsung di tingkat nasional.
Ombudsman juga ingin semakin banyak daerah di Kalimantan Tengah yang mendapatkan predikat Zona Hijau dalam kepatuhan standar pelayanan publik. Dengan begitu kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik juga meningkat.
“Setelah kita evaluasi, ternyata poin-poin itu sebenarnya sudah dilakukan, hanya saja tidak disampaikan dengan baik. Bisa pula tindak lanjutnya tidak dilakukan dengan benar sesuai aturan. Ini yang perlu diperbaiki agar pelayanan publik di Kotawaringin Timur semakin baik,” ucap Raden Biroum.
Bupati Halikinnor menyampaikan rasa bangganya atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini juga memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada Pemkab Kotawaringin Timur untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada publik.
Dia berterima kasih kepada seluruh jajaran pegawai pemerintah daerah yang terus bekerja keras meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dibukanya Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung juga bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Secara khusus Halikinnor meminta seluruh jajarannya untuk bekerja dengan semangat tinggi. Seluruh perangkat daerah untuk tidak bosan melayani ketika ada instansi lain seperti Ombudsman maupun lainnya yang datang untuk melakukan penilaian kinerja.
“Sampaikan baik apa saja yang sudah kita lakukan. Kalau ada yang kurang, ini juga bagian dari koreksi bagi kita untuk perbaikan. Kalau ada tim penilai datang, nanti saya minta Pak Sekda turut memantau untuk memastikan jajaran kita bisa memberikan informasi dengan baik kepada tim,” demikian Halikinnor.
https://kalteng.antaranews.com/berita/620721/ombudsman-kepatuhan-pelayanan-publik-kotim-tertinggi-di-kalteng