Pemanfaatan lahan pekarangan kantor oleh Dinas Pertanian dilaksanakan dalam rangka mendisplaykan tanaman pangan,hortikultura bagi para ASN maupun masyarakat yang berkeinginan memanfaatkan lahan yang sempit untuk melakukan budidaya sayuran organik. Kegiatan ini dikenal dengan Obor Pangan Lestari (OPAL) fungsinya sebagai bentuk budidaya lahan pekarangan kantor untuk ditanami tanaman pangan, hortikultura yang ditata rapi sedemikian rupa sehingga sedap dipandang mata bagi siapa saja yang berkunjung.Jangka pendek pelaksanaan OPAL adalah untuk pemanfaatan lahan perkantoran sebagai penyedia pangan dansebagai percontohan yang dapat ditiru bagi masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan.Selain dijadikan tempat budidaya tanaman pangan, hortikultura. OPAL ini juga dijadikan sebagai pusat informasi budidaya dan teknologi serta dijadikan tempat pengembangan pusat pembibitan. Pembibitan yang telah menghasilkan bibit kedepannya diharapkan mampu menularkan ke masyarakat sekitar yang ingin memperoleh bibit untuk dikembangkan di halaman rumah masing-masing / Keluarga. Kementrian Pertanian mengalakkan Ketahanan Pangan nasional dimulai dari keluarga/rumah tangga.Ketersediaan Pangan di tingkat keluarga sangat berpengaruh terhadap tingkat konsumsi masyarakat serta meningkatnya kesejahteraan. Diharapkan jangka panjangnya konsumsi pangan masyarakat menjadi lebih beragam, bergizi seimbang dan aman, mampu meningkatkan kualitas konsumsi masyarakat, meningkatkan pendapatan rumah tangga, meningkatkan akses pangan keluarga, konservasi sumber daya genetik lokal, dan mengurangi jejak karbon serta emisi gas pencemar udara. OPAL ini juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya stunting. Diharapkan ke depannya di Kabupaten Kotawaringin Timur masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOPD) memiliki Obor pangan Lestari (OPAL) di pekarangan kantornya. Sumber : Dinas Pertanian Kab Kotim