Palangka Raya — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil meraih peringkat ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2025 untuk kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah. Penghargaan diumumkan dalam acara penganugerahan yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (25/11) malam.
Staf Ahli Bupati Kotawaringin Timur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Rafiq Riswandi, yang hadir mewakili Bupati Halikinnor, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah ini sangat luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Peringkat ini lebih baik dari tahun lalu yang hanya masuk kategori Menuju Informatif. Tahun ini kita menjadi Informatif, bahkan peringkat ketiga,” kata Rafiq usai acara.
Kotawaringin Timur memperoleh skor 93,63 dan masuk kualifikasi PPID Utama Kabupaten dan Kota — kategori Informatif. Pada posisi pertama terdapat Kota Palangka Raya dengan nilai 94,29, dan posisi kedua diraih Kabupaten Kapuas dengan nilai 93,72. Penghargaan ditandatangani Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Ngismatul Choiriyah, dan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo.
Rafiq, yang hadir didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur, Ady Candra, serta jajaran Diskominfo, mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Komisi Informasi Pusat, dan semua pihak atas dukungan yang diberikan sehingga Kotawaringin Timur bisa terus meningkatkan prestasi ini,” ujarnya.
Rafiq menilai peran Komisi Informasi provinsi sangat penting dalam proses monitoring dan evaluasi (e-monev). “Komisi Informasi sudah menjalankan tugas mereka dengan baik terkait e-monev. Kami sangat berterima kasih sekali karena Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah telah membimbing dan mengarahkan kami sehingga kami bisa menjadi pemerintah kabupaten yang inovatif, kreatif, dan informatif,” tambahnya.
Penghargaan ini, menurut Rafiq, menjadi pemacu (cambuk) agar Kotawaringin Timur terus memperbaiki layanan keterbukaan informasi publik. “Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk menjadi badan publik yang inovatif dan informatif serta mewujudkan keterbukaan informasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur. Tentunya untuk menjadi pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel, kami akan berusaha menjadi lebih baik lagi ke depan,” katanya menutup.
Sumber berita : mediacenter.kotimkab.go.id