Sampit, 14 Agustus 2025 – Menindaklanjuti hasil Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2024 yang disampaikan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia pada rapat Kick Off Meeting, BAPPERIDA Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Data Informasi Geospasial ke beberapa perangkat daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan di tiga instansi, yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah.
Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan pembaruan data dukung berupa peta sesuai Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 dengan Standar Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI), yang akan diunggah ke dalam Geoportal. Pembaruan ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi kinerja Simpul Jaringan Kabupaten Kotawaringin Timur pada Sistem Informasi Monitoring Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional (SIMOJANG).
Hasil yang dicapai dari koordinasi ini adalah tersedianya peta sesuai ketentuan Perpres No. 23 Tahun 2021, lengkap dengan Standar Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI), serta data informasi geospasial yang valid dan dapat diintegrasikan ke dalam sistem nasional.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Kotawaringin Timur, sekaligus mendukung penyediaan data spasial yang akurat, mutakhir, dan terpadu bagi pembangunan daerah.
Sumber berita : bapperida.kotimkab.go.id