Kementerian Dalam Negeri RI menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020 melalui Teleconference yang diikuti oleh BPKP, Inspektorat Kementerian/Lembaga dan Inspektorat Daerah, Kamis (3/9).
Kementerian Dalam Negeri RI menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020 melalui Teleconference yang diikuti oleh BPKP, Inspektorat Kementerian/Lembaga dan Inspektorat Daerah, Kamis (3/9).
Untuk kabupaten Kotawaringin Timur diikuti oleh Plt.Inspektur Kabupaten Masri, SE.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa prinsip pengawasan sebaiknya dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah(APIP).
Menurutnya pengawasan yang dikatakan sukses itu apabila semakin sedikit temuan yang ditemukan dan pengawas itu sejatinya melakukan proses pengawasan mulai dari saat perencanaan anggaran, karena saat pengawasan perencanaan itulah yang paling rawan.
Mendagri juga berharap BPKP, Inspektorat Kementerian/Lembaga dan inspektorat Daerah dapat saling bersinergi dengan baik dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional mengingat tantangan pengawasan sekarang ini berbarengan dengan pendemi Covid-19 dan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 di sejumlah daerah.