Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. bersama sejumlah pejabat negara mengunjungi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kehadirannya disambut oleh Dan Satgas Garuda, Mayjen TNI Yusman Madayun, S.I.P., serta Pangdam XII Tanjungpura, Bupati Kotawaringin Timur H. Halikinnor,SH.,MM dan Forkopimda setempat. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan aset negara yang berada di kawasan hutan.
Dalam kunjungan tersebut, Kasum TNI bersama Komandan Satgas Garuda Mayjen TNI Yusman Madayun, S.IP., dan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamalulael, secara simbolis melakukan pemasangan plang penyitaan lahan sawit PT GAP seluas 12.069,39 hektare. Operasi ini bertujuan untuk mengembalikan lahan yang dikuasai secara ilegal agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
Satgas Garuda PKH telah melaksanakan operasi penertiban kawasan hutan secara serentak di 19 provinsi, dari Sumatera Utara hingga Papua. Sejak dimulai pada 24 Februari hingga 18 Maret 2025, operasi ini berhasil menertibkan 317 ribu hektare kawasan hutan yang merupakan aset negara. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam memastikan pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat.
Kasum TNI menegaskan bahwa tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH), seperti kepolisian dan kejaksaan. Namun, keterlibatan TNI bertujuan untuk memastikan operasi ini berjalan efektif dan aman, serta mengurangi potensi konflik di lapangan.
“Sebagaimana Pasal 7 Ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Letjen TNI Richard Tampubolon.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pengelolaan kawasan hutan secara menyeluruh. Selain menertibkan lahan ilegal, operasi ini juga bertujuan untuk perlindungan lingkungan dan pemanfaatan hutan yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat.
Sumber berita : mediacenter.kotimkab.go.id