Senin tanggal 13 Agustus 2018 sekitar pukul 08.00 wib bertempat di halaman Icon Kota Sampit patung Ikan Jelawat telah di laksanakan kegiatan pembentangan kain Merah Putih sepanjang 520 Meter dan lebar 2,4 Meter di atas Daerah Aliran Sungai Mentaya dalam rangka menyongsong peringatan HUT Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke ? 73 tahun 2018
Sebelum dimulainya pelaksanaan pembentangan kain Merah Putih tersebut di dahului dengan pelaksanaan Upacara yang di Pimpin langsung oleh Wakapolres Kotim KOMPOL DHOVAN OKTAVIANTON, S.H., S.I.K., M.Si dengan di dampingi oleh seluruh Perwira Pejabat Utama Polres Kotim, adapun Pasukan Upacara terdiri dari sbb :
- Pleton personil Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kab. Kotim
- Pleton personil Satpol-PP Pemda Kotim
- Pleton seluruh personil gabungan Polres Kotim
- Pleton personil Kodim 1015 Sampit
- Pleton personil Kompi Antang ? 631 Sampit
- Pelton personil Denpom Sampit
Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri oleh beberapa undangan seperti Wakil Bupati Kotim, unsur ? unsur FKPD Kabupaten Kotim, Dandim 1015 Sampit atau yang mewakili, Kepala Satuan Perangkat Daerah Kabupaten Kotim, perwakilan dari Dinas Instansi satuan kerja yang ada di Kabupaten Kotim, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di kabupaten Kotim.
Kemudian setelah selesai pelaksanaan Upacara seperti tersebut diatas kegiatan di lanjutkan dengan acara inti yaitu pembentangan kain Merah Putih dengan diiringi lagu ? lagu perjuangan dan kebangsaan Indonesia.
Adapun Prosesi pembentangan kain merah putih sepanjang 520 (lima ratus dua puluh) meter dan lebar 2,4 Meter tersebut di lakukan di atas daerah aliran sungai Mentaya dengan membentang dan menyebrangi sungai Mentaya dari Kota Sampit ke Kecamatan Mentaya Seberang yang di lakukan oleh personil dari jajaran Polres Kotim sebagai symbol semangat pemersatu di Bumi Habaring Hurung Sampit yang tidak membeda ? bedakan Agama, Suku, Ras dan golongan serta menentang keras tindakan Radikalisme dengan mengatasnamakan suatu Agama dan atau golongan serta sebagai wujud kecintaan dan kesetiaan Bhayangkara dalam menjaga keutuhan, kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya Kota Sampit yang mana seluruh prosesnya di saksikan langsung oleh seluruh undangan serta segenap masyarakat Kotim yang berada di areal halaman icon Kota Sampit Patung Jelawat.
Dilaksanakannya kegiatan pembentangan kain Merah Putih sepanjang 520 Meter dan lebar 2,4 Meter di atas Daerah Aliran Sungai Mentaya (DAS) oleh jajaran Polres Kotim tersebut dalam rangka menyongsong peringatan HUT Kemerdekaan Negera Kesatuan Republik Indonesia yang ke ? 73 tahun 2018 dan menyikapi perintah Satuan Tingkat atas / Polda Kalteng di mana pelaksanaan kegiatan serupa juga di lakukan serentak di 14 Sungai yang ada di 14 tiap ? tiap Kabupaten di provonsi Kalimantan Tengah / wilkum Polda Kalteng.
Kegiatan pembentangan kain Merah Putih sepanjang 520 Meter dan lebar 2,4 Meter di atas Daerah Aliran Sungai yang di lakukan serentak di 14 Sungai yang ada di 14 tiap ? tiap Kabupaten di Provonsi Kalimantan Tengah tersebut terinspirasi dari kegiatan yang di laksanakan oleh jajaran Polres Kotim sebelumnya pada tanggal 14 Juli 2018 yang mana saat itu di laksanakan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke ? 72 tahun 2018.
Rangkaian selesai pukul 09.30 wib, kemudian di lanjutkan dengan istirahat dan ramah tamah antara jajaran Polres Kotim beserta unsur FKPD dan beberapa Pimpinan dari Instansi samping, kegiatan berlangsung lancar, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Sumber : Polres Kotim