BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), meminta agar Inspektorat harus menjadi unit terdepan dalam mengawal pelaksanaan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.
“Pelaksanaan pengawasan harus di ditingkatkan, agar segala program kegiatan pemerintah bisa berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, usai melantik Inspektur Kotim, Selasa, 19 Oktober 2021.
Halikinnor meminta agar lebih meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Karena bukan hanya terfokus pada fungsi pengawasan biasa seperti hasil temuan, tetapi harus lebih memastikan bahwa permasalahan yang ada mendapatkan asistensi yang memadai.
Selain itu juga harus memberikan pelayanan konsultasi terhadap masalah yang dihadapi oleh unit kerja di lingkup pemkab Kotim. Sehingga, apapun yang dijalankan bisa lebih baik dan sesuai aturan.
“Pelaksanaan tugas Inspektorat, yakni pembinaan, pengawasan dan asistensi, harus lebih maksimal. Karena pejabat yang diangkat sudah definitif,” kata Halikinnor.
Selain itu, tugas yang tidak kalah pentingnya adalah mempertahankan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah Kotim, yang sudah 7 kali berturut-turut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (MUHAMMAD HAMIM/B-5)