Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas kinerja dan keseriusannya dalam meningkatkan pengelolaan sampah di daerah. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, kepada Kepala DLH Kotawaringin Timur, Marjuki, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (06/11/2025).

Kegiatan yang mengangkat tema “Menuju Zero Waste Kalimantan Tengah 2030 – Transformasi Pengelolaan Sampah Ekonomi Sirkular dan Inovasi Teknologi” ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Alhamdulillah, keseriusan kita dalam meningkatkan pengelolaan sampah mendapat apresiasi dari pemerintah provinsi. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah,” ujar Marjuki usai menerima penghargaan.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran DLH, dukungan pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat dalam upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik di Kotawaringin Timur.
Marjuki mengakui bahwa sebelumnya, Kotawaringin Timur sempat mendapat sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Kota Sampit, Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Kelurahan Pasir Putih. Namun, kondisi itu kini telah berangsur membaik.
“Masalah tersebut menjadi perhatian serius sejak saya dipercaya memimpin DLH. Pembenahan TPA dan depo sampah menjadi prioritas utama agar Kotawaringin Timur terhindar dari sanksi yang lebih berat,” tegasnya.
Upaya pembenahan dilakukan dengan dukungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP). Alat berat dikerahkan untuk menutup lubang dan meratakan tumpukan sampah, sehingga sistem open dumping tidak lagi diterapkan. Selain itu, DLH juga memperbaiki sistem pengangkutan di delapan depo sampah di Sampit agar lebih efektif dan selaras dengan peningkatan pengelolaan di TPA.
“Kalau melihat kondisi TPA sekarang, perubahannya sudah sangat jauh. Kita terus berkomitmen agar tidak ada lagi sistem pembuangan terbuka. Ini menjadi fokus utama kami,” tambah Marjuki.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas bersama seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, dan instansi terkait. DLH berkomitmen mendorong sinergi dan kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan serta menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi penyemangat semua pihak untuk bersama-sama menuju Kotawaringin Timur yang bersih, hijau, dan berdaya saing menuju ‘Zero Waste 2030’.”
Sumber berita : mediacenter.kotimkab.go.id