Diskusi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Kotawaringin Timur

Pertama, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan :

  1. Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor : 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor : 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 101 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 59 tahun 2021 tentang Penerapan  Standar Pelayanan Minimal;
  6. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor : 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana;
  7. Perjanjian Kerjasama Nomor : 360/2.20.1/BPBD-KKS/II/2024 dan Nomor :   0097/UN.24.13/KS/2024 antara Kepala Pelaksana BPBD Kab. Kotim dengan Ketua Lembaga Penelitian dan Pegabdian kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya tentang Kesepakatan Kerjasama Melalui Swakelola Tipe II Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2024 – 2029.
  8. DPA-OPD BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur TA  2024.

Kedua, waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan, yaitu :

  • Hari / Tanggal    :     Kamis, 30 Mei 2024
  • Waktu                :     Pukul 08.30 WIB s.d. selesai
  • Tempat              :     Aquarius Boutique Hotel, Sampit

Ketiga, Narasumber dan Pakar Akademisi kegiatan sebanyak 2 (dua) orang adalah :

  • Novi, dari Deputi Bidang Sistem dan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, selaku Nara Sumber via online.
  • Dr. Ir. Wilson Daud, M.Si, Tim dari Lembaga Penelitian dan Pegabdian kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya, selaku Pakar Akademisi.

Keempat, FGD ini mengundang sebanyak 50 (lima puluh) orang Kepala OPD atau Badan dan Instansi Vertikal di Kabupaten Kotawaringin Timur serta perwakilan Camat dan Kepala Desa.

Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2024 ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan turunannya yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 59 tahun 2021 tentang Penerapan  Standar Pelayanan Minimal, yang mana ada 6 (enam) jenis Standar Pelayanan Minimal, yaitu :

  1. Bidang Pendidikan
  2. Bidang Kesehatan
  3. Bidang Pekerjaan Umum
  4. Bidang Perumahan Rakyat
  5. Bidang Trantibumlinmas
  6. Bidang Sosial

Untuk bidang penanggulangan bencana, masuk dalam Bidang Trantibumlinmas yang mengatur mengenai ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintah wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Penerapan Standar  Pelayanan Minimal adalah guna memastikan program dan anggaran daerah diprioritaskan untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap Warga Negara. Terdapat 3 (tiga) jenis pelayanan dasar dalam penanggulangan bencana yang wajib di sediakan oleh Pemerintah daerah Kabupaten/Kota kepada setiap warga negara secara minimal, yaitu :

  1. Pelayanan Informasi Rawan Bencana.
  2. Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana.
  3. Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana.

Sedangkan untuk penyusunan RPB masuk dalam urusan Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana.

Rencana Penanggulangan Bencana ini sangat penting untuk dilaksanakan karena merupakam kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor : 24 Tahun 2007 Pasal  35 – 36 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Pasal 5 – 6.

RPB adalah Rencana terstruktur yang berisi pilihan tindakan beserta mekanisme kesiapan dan alokasi kewenangan penyelenggaraan penanggulangan bencana pada suatu wilayah untuk periode 5 tahun, dapat ditinjau sebelum habis masa perencanaan. Peninjauan ulang tersebut dapat dilakukan setiap 2 (dua) tahun, atau bila terjadi bencana besar.

Rencana Penanggulangan Bencana merupakan bagian dari perencanaan pembangunan. Setiap rencana yang dihasilkan dalam perencanaan ini merupakan program/kegiatan yang terkait dengan pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan yang dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahunan.

Nantinya pembuatan Dokumen RPB bisa dijadikan dasar Penyusunan Dokumen turunan seperti Rencana Kontinjensi, Rencana Operasi Darurat Bencana (Renops) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana. Tahun depan rencananya akan dianggarkan untuk penyusunan   Dokumen Rencana Kontinjensi (RENKON), sebab dokumen-dokumen tersebut diwajibkan disusun karena masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu berupa pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana.

Pada kesempatan ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur beserta Tim dari Lembaga Penelitian dan Pegabdian kepada Masyarakat Universitas Palangka Raya dalam menyelenggarakan Diskusi Publik Kegiatan Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2024,mengharapkan dari Bapak dan Ibu sekalian dapat memberikan petunjuk, masukan informasi, dan solusi sebagai bentuk bahan bagi Tim yang sedang menyusun dokumen RPB di Kabupaten Kotawaringin Timur ini.

Sumber berita : bpbd.kotimkab.go.id

[AGENDA KEGIATAN]

Tidak ada agenda

KECAMATAN
0
KELURAHAN
0
DESA
0
Kecamatan Mentaya Hulu

Kelurahan :

  1. Kuala Kuayan

Desa :

  1. Baampah
  2. Bawan
  3. Kapuk
  4. Kawan Batu
  5. Pahirangan
  6. Pantap
  7. Pemantang
  8. Penda Durian
  9. Santilik
  10. Sationg
  11. Tangar
  12. Tangka Robah
  13. Tanjung Bantur
  14. Tanjung Jariangau
  15. Tumbang Sapiri.
Kecamatan Baamang

Kelurahan :

  1. Baamang Barat
  2. Baamang Hilir
  3. Baamang Hulu
  4. Baamang Tengah
  5. Tanah Mas

Desa :

  1. Tinduk
Kecamatan Mentaya Hilir Utara
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

Kelurahan :

  1. Samuda Kota
  2. Basirih Hilir

Desa :

  1. Basirih Hulu
  2. Handil Sohor
  3. Jaya Karet
  4. Jaya Kelapa
  5. Sabamban
  6. Samuda Besar
  7. Samuda Kecil
  8. Sei Ijum
Kecamatan Pulau Hanaut

Desa :

  1. Babaung
  2. Babirah
  3. Bamadu
  4. Bantian
  5. Bapinang Hilir
  6. Bapinang Hilir Laut
  7. Bapinang Hulu
  8. Hanaut
  9. Hantipan
  10. Makarti Jaya
  11. Penyaguan
  12. Rawa Sari
  13. Satiruk
  14. Serambut.
Kecamatan Antang Kalang
Kecamatan Seranau

Kelurahan :

  1. Mentaya Seberang

Desa :

  1. Batuah
  2. Ganepo
  3. Seragam Jaya
  4. Terantang
  5. Terantang Hilir.
Kecamatan Cempaga Hulu

Desa :

  1. Bukit Batu
  2. Bukit Raya
  3. Keruing
  4. Pantai Harapan
  5. Parit
  6. Pelantaran
  7. Pundu
  8. Selucing
  9. Sudan
  10. Sungai Ubar Mandiri
  11. Tumbang Koling.
Kecamatan Telawang

Desa :

  1. Biru Maju
  2. Kenyala
  3. Penyang
  4. Sebabi
  5. Sumber Makmur
  6. Tanah Putih.
Kecamatan Bukit Santuai

Desa :

  1. Lunuk Bagantung
  2. Tanah Haluan
  3. Tewai Hara
  4. Tumbang Batu
  5. Tumbang Getas
  6. Tumbang Kaminting
  7. Tumbang Kania
  8. Tumbang Payang
  9. Tumbang Penyahuan
  10. Tumbang Saluang
  11. Tumbang Sapia
  12. Tumbang Tawan
  13. Tumbang Tilap
  14. Tumbang Torung.
Lambang_PNG_300 2
KECAMATAN
0
KELURAHAN
0
DESA
0
Kecamatan Kota Besi

Kelurahan :

  1. Kelurahan Kota Besi Hilir
  2. Kelurahan Kota Besi Hulu

Desa :

  1. Bajarum
  2. Camba
  3. Hanjalipan
  4. Kandan
  5. Palangan
  6. Pamalian
  7. Rasau Tumbuh
  8. Simpur
  9. Soren
Kecamatan Cempaga

Desa :

  1. Cempaka Mulia Barat
  2. Cempaka Mulia Timur
  3. Jemaras
  4. Luwuk Bunter
  5. Luwuk Ranggan
  6. Patai
  7. Rubung Buyung
  8. Sungai Paring
Kecamatan Mentaya Hulu

Kelurahan :

  1. Kuala Kuayan

Desa :

  1. Baampah
  2. Bawan
  3. Kapuk
  4. Kawan Batu
  5. Pahirangan
  6. Pantap
  7. Pemantang
  8. Penda Durian
  9. Santilik
  10. Sationg
  11. Tangar
  12. Tangka Robah
  13. Tanjung Bantur
  14. Tanjung Jariangau
  15. Tumbang Sapiri.
Kecamatan Parenggean

Kelurahan :

  1. Parenggean

Desa :

  1. Bajarau
  2. Bandar Agung
  3. Barunang Miri
  4. Beringin Tunggal Jaya
  5. Bukit Harapan
  6. Kabuau
  7. Karang Sari
  8. Karang Tunggal
  9. Karya Bersama
  10. Manjalin
  11. Mekar Jaya
  12. Sari Harapan
  13. Sumber Makmur
  14. Tehang.
Kecamatan Baamang

Kelurahan :

  1. Baamang Barat
  2. Baamang Hilir
  3. Baamang Hulu
  4. Baamang Tengah
  5. Tanah Mas

Desa :

  1. Tinduk
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang

Kelurahan :

  1. Ketapang
  2. Mentawa Baru Hilir
  3. Mentawa Baru Hulu
  4. Pasir Putih
  5. Sawahan

Desa :

  1. Bapanggang Raya
  2. Bapeang
  3. Bengkuang Makmur
  4. Eka Bahurui
  5. Pelangsian
  6. Telaga Baru
Kecamatan Mentaya Hilir Utara

Desa :

  1. Bagendang Hilir
  2. Bagendang Hilir Permai
  3. Bagendang Hulu
  4. Bagendang Tengah
  5. Natai Baru
  6. Pondok Damar
  7. Sumber Makmur.
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

Kelurahan :

  1. Samuda Kota
  2. Basirih Hilir

Desa :

  1. Basirih Hulu
  2. Handil Sohor
  3. Jaya Karet
  4. Jaya Kelapa
  5. Sabamban
  6. Samuda Besar
  7. Samuda Kecil
  8. Sei Ijum
Kecamatan Pulau Hanaut

Desa :

  1. Babaung
  2. Babirah
  3. Bamadu
  4. Bantian
  5. Bapinang Hilir
  6. Bapinang Hilir Laut
  7. Bapinang Hulu
  8. Hanaut
  9. Hantipan
  10. Makarti Jaya
  11. Penyaguan
  12. Rawa Sari
  13. Satiruk
  14. Serambut.
Kecamatan Antang Kalang

Desa :

  1. Bhakti Karya
  2. Buntut Nusa
  3. Gunung Makmur
  4. Kuluk Talawang
  5. Mulya Agung
  6. Sungai Hanya
  7. Sungai Puring
  8. Tumbang Gagu
  9. Tumbang Hejan
  10. Tumbang Kalang
  11. Tumbang Manya
  12. Tumbang Ngahan
  13. Tumbang Ramei
  14. Tumbang Sepayang
  15. Waringin Agung.
Kecamatan Teluk Sampit

Desa :

  1. Basawang
  2. Kuin Permai
  3. Lampuyang
  4. Parebok
  5. Regei Lestari
  6. Ujung Pandaran
Kecamatan Seranau

Kelurahan :

  1. Mentaya Seberang

Desa :

  1. Batuah
  2. Ganepo
  3. Seragam Jaya
  4. Terantang
  5. Terantang Hilir.
Kecamatan Cempaga Hulu

Desa :

  1. Bukit Batu
  2. Bukit Raya
  3. Keruing
  4. Pantai Harapan
  5. Parit
  6. Pelantaran
  7. Pundu
  8. Selucing
  9. Sudan
  10. Sungai Ubar Mandiri
  11. Tumbang Koling.
Kecamatan Telawang

Desa :

  1. Biru Maju
  2. Kenyala
  3. Penyang
  4. Sebabi
  5. Sumber Makmur
  6. Tanah Putih.
Kecamatan Bukit Santuai

Desa :

  1. Lunuk Bagantung
  2. Tanah Haluan
  3. Tewai Hara
  4. Tumbang Batu
  5. Tumbang Getas
  6. Tumbang Kaminting
  7. Tumbang Kania
  8. Tumbang Payang
  9. Tumbang Penyahuan
  10. Tumbang Saluang
  11. Tumbang Sapia
  12. Tumbang Tawan
  13. Tumbang Tilap
  14. Tumbang Torung.
Kecamatan Tualan Hulu

Desa :

  1. Bukit Makmur
  2. Cempaka Putih
  3. Damar Makmur
  4. Jatiwaringin
  5. Luwuk Sampun
  6. Mekar Sari
  7. Merah
  8. Sebungsu
  9. Tanjung Jorong
  10. Tumbang Mujam
  11. Wonosari.
Kecamatan Telaga Antang

Desa :

  1. Agung Mulya
  2. Batu Agung
  3. Beringin Agung
  4. Buana Mustika
  5. Bukit Indah
  6. Luwuk Kuwan
  7. Rantau Katang
  8. Rantau Sawang
  9. Rantau Suang
  10. Rantau Tampang
  11. Tribuana
  12. Tukang Langit
  13. Tumbang Puan
  14. Tumbang Bajanei
  15. Tumbang Boloi
  16. Tumbang Harapan
  17. Tumbang Mangkup
  18. Tumbang Sangai.

Ini contohnya

pilihan 1

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

pilihan 2

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

pilihan 3

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

PENDAPATAN DAERAH

Smart Tax

Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online. Aplikasi ini bisa di download di google playstore. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

e-BPHTB

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. BPTHB dikenakan kepada seorang individu atau badan karena mereka mendapatkan hak atas tanah atau bangunan secara hukum.

e-PBB

Aplikasi e-PBB Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan bangunan secara online

Lambang_PNG_300 2

Perangkat Daerah

Badan