SAMPIT – Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur telah melaksanakan kegiatan pemulangan satu orang terlantar berinisial DM, warga asal Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, pada 07 Juli 2025. Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari rujukan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat, setelah sebelumnya yang bersangkutan ditemukan dalam kondisi terlantar di wilayah Kotawaringin Barat.
Setelah dilakukan koordinasi antardaerah dan asesmen singkat oleh petugas, Dinas Sosial Kotawaringin Timur memfasilitasi proses pemulangan dengan menggunakan jalur darat. Selama proses, petugas memastikan bahwa yang bersangkutan berada dalam kondisi sehat dan aman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Dinas Sosial dalam memberikan perlindungan sosial kepada warga rentan, termasuk penanganan terhadap orang terlantar yang tidak memiliki tempat tinggal, keluarga, maupun dukungan ekonomi di tempat ia ditemukan. Pemulangan ini tidak hanya bertujuan memulangkan seseorang ke daerah asal, tetapi juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur berupaya menjalin kerja sama lintas wilayah dan lembaga untuk memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan perlindungan sosial dapat ditangani dengan tanggap. Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus bergerak aktif dalam menangani berbagai permasalahan sosial, termasuk keberadaan orang terlantar, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial di masyarakat.
Sumber berita : dinsos.kotimkab.go.id