Jelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran ( MTQ) ke -54 Tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur yang akan di gelar di Kecamatan Parenggean. Bupati Kotim yang diwakili Asisten III Setda Kab. Kotim melantik Dewan Hakim MTQ di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Kamis (26/10/2023).
Dalam sambutan Bupati Kotawaringin H.Halikinnor, SH., MM dibacakan oleh Asisten III bagian Administrasi umum Setda Kotim, salah satu unsur penting dalam terselenggaranya kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran adalah hadirnya para Dewan Hakim. Dewan hakim merupakan tugas yang mulia serta cukup berat karena menjadi dewan hakim harus mempunyai pengetahuan dan kemampuan serta kinerja maksimal baik kemampuan teknis termasuk pula etika perilaku obyektif.
“Sikap obyektif merupakan suatu keharusan karena menentukan sukses tidaknya penyelenggaraan MTQ, saya berharap dalam memberikan penilian kepada para peserta agar dilakukan secara teliti, tepat akurat serta tidak melihat dari mana asal peserta atau perilaku yang bersifat subyektif sehingga hasilnya tidak ada peserta yang merasa dirugikan, sebab pertanggung jawaban Bapak Ibu dewan hakim, juri dan panitera adalah Kepada Allah SWT.” Ucap Muhammad Saleh
Selain itu hasil pelaksanaan MTQ kali ini akan terpilih peserta yang betul-betul terbaik yang nantinya akan mewakili Kabupaten Kotawaringin Timur pada MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kemenag Kotim, Perwakilan Polres Kotim, Perwakilan Kodim 1015, perwakilan Kejaksaan, Tokoh Agama, Serta Kepala dan Perwakilan OPD se-Kotim.