Data Pusdalops Kab. Kotawaringin Timur Bulan Mei 2023
Sumber berita : bpbd.kotimkab.go.id
Data Pusdalops Kab. Kotawaringin Timur Bulan Mei 2023
Sumber berita : bpbd.kotimkab.go.id
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIIITahun 2024 dan Malam ApresiasiKinerja Pemerintah Daerah
Waktu Pelaksanaan : 25 April 2024 07:00 - 08:00
Tempat : Kota Surabaya Provinsi Jatim
Kegiatan Ketua TP-PKK Kab. Kotim dalam rangka Pelaksanaan Acara Halal Bihalal TP-PKK Kab. Kotim dan TP-PKK Kecamatan
Waktu Pelaksanaan : 25 April 2024 09:00 - 10:00
Tempat : Aula Rujab Bupati Kotim
Rapat TEPRA Triwulan I Tahun 2024
Waktu Pelaksanaan : 25 April 2024 09:00 - 10:00
Tempat : Hotel M. Bahalap Jl. RTA Milono Km.1,3 Palangka RAya
-Peresmian PAUD Pahan School
Waktu Pelaksanaan : 27 April 2024 09:00 - 10:00
Tempat : Jl. M.T. Haryono Barat No. 1 Sampit
Aruh Ganal Budaya Banjar
Waktu Pelaksanaan : 27 April 2024 09:00 - 10:00
Tempat : Gedung Sultan Suriansyah Banjar Prov. Kalsel
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online. Aplikasi ini bisa di download di google playstore. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. BPTHB dikenakan kepada seorang individu atau badan karena mereka mendapatkan hak atas tanah atau bangunan secara hukum.