Bupati Kotawaringin Timur H.Halikinnor, SH., MM melantik dan mengambil sumpah janji jabatan terhadap delapan kepala desa (kades), bertempat di halaman Kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (05/07/2023).
Pelantikan penjabat kepala desa yang hari ini dilantik sebanyak 8 (delapan) dari 13 (tiga belas) orang Kepala Desa yang ingin maju dalam Kontestasi Pemilihan Legislatif Pada Pemilihan Umum (pemilu) Tahun 2024, sebelumnya terdapat 12 (dua belas) orang yang mengundurkan diri, akan tetapi pada akhir bulan juni bertambah 1 (satu) orang Kepala Desa yang mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Legislatif DPRD Provinsi Kalteng.
“yang baru saya lantik sebagai Penjabat Kepala Desa, bekerjalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai Kepala Desa karena hak, kewajiban dan tanggung jawab saudara sama dengan kepala desa defenitip dan pelajari Ketentuan, Baik Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Maupun Peraturan Bupati Sebelum Mengeluarkan Keputusan-Keputusan Di Desa, Terutama Terkait Pengelolaan Keuangan Desa ” kata Bupati dalam sambutannya.
Delapan penjabat Kades yang baru dilantik adalah Kepala Desa Telaga Baru, Penjabat Kepala Desa Satiruk, Penjabat Kepala Desa Tumbang Hejan, Penjabat Kepala Desa Waringin Agung, Penjabat Kepala Desa Tanah Haluan, Penjabat Kepala Desa Tumbang Payang, dan Penjabat Kepala Desa Luwuk kowan serta penjabat kepala desa kabuau.
Turut hadir pada kesempatan itu Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Kepala DPMD Kab.Kotim, Kepala OPD terkait lainnya, Camat se-Kotim dan Kepala Desa terkait.
Sumber berita : diskominfo.kotimkab.go.id