Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, SH., MM membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Daerah (MUSDA) Dewan Adat Dayak (DAD) III Kabupaten Kotawaringin Timur bertempat di Aula Sei Mentaya Bappelitbangda Kotim, Jumat (21/07/2023).
MUSDA DAD III bertujuan untuk mengumpulkan para perwakilan adat Dayak dari seluruh penjuru kabupaten dan membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan kehidupan dan keberlanjutan komunitas adat Dayak.
pada sambutannya Bupati Kotim H.Halikinnor mengucapkan terimakasih kepada semua panitia yang sudah mempersiapkan acara Musda DAD III ini karena dalam waktu persiapan yang singkat sekali kita bisa melaksanakannya hari ini dan dilanjutkan esok.
“Kegiatan lembaga adat ini sebagai mitra bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat adat dayak pada era digitalisasi sekarang ini”. ucap Bupati
“Melalui momentum Musda DAD III hari ini kita menanamkan rasa persatuan dan kesatuan, kebersamaan dan saling menghormati baik sesama suku Dayak maupun antar suku dan agama sehingga tercipta stabilitas ketentraman, keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kotawaringin timur ini”. kata Bupati di akhir sambutannya
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, serta Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Timur. Juga hadir Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Camat, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.
Setelah acara pembukaan selesai, dilanjutkan dengan sidang pleno pertama yang dipimpin langsung oleh Bupati Kotim H.Halikinnor selaku Plt Ketua Umum DAD Kotim, Sidang pleno pertama merupakan momen penting di dalam MUSDA DAD III, di mana semua peserta akan berdiskusi dan berperan aktif dalam mengambil keputusan-keputusan strategis untuk masa depan adat Dayak di Kabupaten Kotawaringin timur.