Bupati kotawaringin Timur H. Halikinnor,SH.,MM secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) kepada 525 (lima ratus Dua Puluh Lima) PPPK JF Teknis dan Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bertempat di Gedung Seba Guna Sampit pada Selasa (27/06/2023).
“Alhamdulillah teriring rasa syukur dan Bahagia kepada saudara-saudari yang baru diangkat, saya ucapkan selamat dan sukses”ujar bupati
Lebih lanjut bupati berpesan agar pegawai yang baru diangkat selalu melandasi diri dengan disiplin waktu segala peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menjauhi apa yang menjadi larangan.
“Jadilah Abdi Negara dan Abdi Masysrakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, jangan sampai saudara-saudari minta dilayani dan menyusahkan masyarakat” tegasnya
Bupati Juga mengingatkan untuk semua ASN maupun PPPK lingkup Kabupaten Kotawaringin Timur Untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Drs. H. Fajrurrahman,MM, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamaruddin Makkalepu, S.Hut., MM dan sejumlah kepala SOPD kab Kotim serta Perwakilan dari BKN.