
Rakor Tahun 2026 dengan tema Harmonisasi Kebijakan Pemenuhan SDM Transportasi untuk Penguatan Kinerja Pemerintah Daerah
Waktu Pelaksanaan : 7 April 2026 08:00 - 09:00
Tempat : di Redtop Hotel & Convention Center Jl. Pecenongan, Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat
Tanam Serempak 10.000 Ha dan Pembinaan Penyuluh Pertanian bersama Bapak Wamen Pertanian
Waktu Pelaksanaan : 7 April 2026 08:00 - 09:00
Tempat : di Lahan CSR Kec. Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut Kalsel
Rakor Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) wilayah Barat dan Tengah Semester I Tahun 2026
Waktu Pelaksanaan : 7 April 2026 08:30 - 09:30
Tempat : di Ruang Rapat Lantai II Setda Kotim
Rakor Pengendalian Karhutla Tahun 2026
Waktu Pelaksanaan : 7 April 2026 09:00 - 10:00
Tempat : di Aula Lt. 2 Plaza Kuningan Menara Selatan Kementerian LH/BPLH
Rakor Pembahasan persiapan penanganan ancaman Bencana Kekeringan dan Darurat Bencana Karhutla Kab. Kotim Tahun 202
Waktu Pelaksanaan : 7 April 2026 09:30 - 10:30
Tempat : 6 di Gedung B Setda Kotim
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Kelurahan :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Desa :
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online. Aplikasi ini bisa di download di google playstore. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. BPTHB dikenakan kepada seorang individu atau badan karena mereka mendapatkan hak atas tanah atau bangunan secara hukum.