Selasa (18/04/2023), Pemerintah Desa Ujung Pandaran kembali mendistribusikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Digelar di Kantor Desa , mekanisme pencairan BLT DD Tahap IV dan V diberikan langsung oleh Pemerintah Desa untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pembagian bantuan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa mengacu Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, HANI WARDANA,S.SOS selaku Kasi Tata Pemerintahan mewakili Bapak Camat Teluk Sampit. Ketua Badan Permusyawaratan Desa Ujung Pandaran Aldianuur beserta anggota Kapospol Teluk Sampit Ranto Pasaribu, S.Pi dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Aparat Desa.
“Semoga dengan adanya BLT-DD ini dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan juga untuk kebutuhan menjelang Lebaran I Syawal 1444 H ungkap HANI WARDANA,S.SOS dalam sambutanya.
Sumber berita : kecteluksampit.kotimkab.go.id