Bapenda Kotim Gelar Sosialisasi PBB-P2, Penyampaian SPPT Tahun 2026 dan Penyerahan SK Petugas Penanganan PBB-P2 di Kecamatan Teluk Sampit

Ujung Pandaran — Dalam semangat sinergi untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar kegiatan Sosialisasi PBB-P2, Penyampaian SPPT Tahun 2026 dan Penyerahan SK Petugas Penanganan PBB-P2 di Aula Kecamatan Teluk Sampit,  pada Selasa, 07/04/2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bapenda Kotawaringin timur untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak daerah, khususnya PBB-P2 yang menjadi salah satu pilar utama pendapatan asli daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur yang dimulai pukul 09.30 wib  ini diikuti oleh perwakilan 6 desa di Kecamatan Teluk Sampit, yaitu Desa Ujung Pandaran, Lampuyang, Kuin Permai, Regei Lestari, Basawang, Parebok dan petugas penangganan PBB-P2 berdasarkan Surat “keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/0081/Huk-Bapenda/2026″.

Acara di buka oleh Camat Teluk Sampit Rida Iswandi, S.Sos., M.I.P yang mana dalam sambutannya menyambut baik inisiatif Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur dan mengajak seluruh jajarannya untuk proaktif dalam meningkatkan pendapatan darerah melalui PBB-P2. “Kami di tingkat kecamatan siap mengawal dan menyukseskan program ini. Saya instruksikan kepada seluruh kepala desa di wilayah pemerintahan Kecamatan Teluk Sampit dan dukungan perangkat desa untuk tidak lelah mengingatkan warganya. Mari kita pastikan Kecamatan Teluk Sampit menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kepatuhan pembayaran pajak,” ujar Camat.

Setelah sambutan dari Camat Teluk Sampit selesai, kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan SPPT Tahunan 2026 melalui Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Hani Wardana S.Sos secara resmi Kepada Kepala Desa dan perwakilan  Desa Se- Kecamatan Teluk Sampit.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Kabid Pembangunan dan Keuangan Desa yang mewakili Sugeng, S.T., M.AP, menyampaikan bahwa PBB-P2 murni merupakan pajak yang dikelola pemerintah daerah dan pemerintah desa akan mendapatkan bagi hasil atas pajak dan retribusi dengan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 11 Tahun 2025 tentang “Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa serta Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa“.ujarnya

Lebih lanjut, Sugeng menekankan bahwa dana dari PBB-P2 akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat Desa . “Penerimaan PBB-P2 akan dialokasikan kembali untuk pembangunan jalan, pendidikan, dan lain-lain demi kesejahteraan masyarakat desa khususnya di wilayah desa Kecamatan Teluk Sampit,” tambahnya.

Sosialisasi PBB-P2  Bapenda Kotim melalui Subbid Pengembangan dan Pengkajian Bachtiar, S.H, Dalam paparannya, menguraikan berbagai hal penting, mulai dari dasar hukum, Insentif honorarium Kitiran PBB-P2 tertagih hingga mekanisme pembayaran PBB-P2 yang kini semakin mudah. Ditekankan bahwa pembayaran tidak lagi harus dilakukan secara konvensional, melainkan dapat diakses melalui berbagai kanal digital seperti mobile banking, e-commerce, Selain itu, diperkenalkan pula program-program inovatif yang dihadirkan pemerintah daerah untuk mempermudah wajib pajak, termasuk cara mengecek tagihan dan riwayat pembayaran secara online.

“Kami ingin mengubah paradigma bahwa membayar pajak itu sulit. Kini, semua bisa dilakukan dari genggaman tangan, Partisipasi Kepala Desa beserta Perangkatnya  dalam mendukung Pemerintah Kab Kotim dalam meningkatkan Pendapatan dengan membayar PBB-P2 tepat waktu adalah bentuk kontribusi nyata dan kepahlawanan dalam pembangunan. Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan, dan layanan publik yang lebih baik,” ujar narasumber dari Bapenda.(Bachtiar, S.H)

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif, di mana dibuka sesi tanya jawab dengan nara sumber dari Bapenda Kotim Kasubbid Penetapan Pajak Daerah M. Zaki Mubarak, S.E yang dimanfaatkan dengan antusias oleh para perangkat desa untuk mengklarifikasi berbagai kendala yang sering dihadapi di lapangan.

Kades Regei Lestari Syaprudin  dalam pertanyaanya mengatakan agar Bapenda Kotim dapat melakukan Update data Wajib Pajak “Data SPPT Tidak Valid: Alamat SPPT tidak sesuai, tanah/bangunan kosong, atau data ganda di mana satu objek pajak tercatat milik dua orang atau lebih.”ujarnya.

Dikesempatan yang sama kades Lampuyang Muksin, Sp.Pd  menimpali pertanyaan dimana banyak Masalah Subjek Pajak didesa kami diantara Wajib Pajak tidak berdomisili di tempat, tanah sudah dijual tapi belum balik nama, atau objek pajak berupa lahan tidur/kosong”menambahkan.

Dalam Kegiatan Sosialisasi PBB-P2, Penyampaian SPPT Tahun 2026 dan Penyerahan SK Petugas Penanganan PBB-P2 di Kecamatan Teluk Sampit oleh petugas dari Bapenda Kotim hari ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat bahwa ketepatan waktu pembayaran pajak akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur, demi mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan berdasarkan RPJMD tahun 2025-2029.

.

Sumber berita : kecteluksampit.kotimkab.go.id

[AGENDA KEGIATAN]
21 April 2026
  • Pembukaan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Kab. Kotim
    Waktu Pelaksanaan : 21 April 2026  08:00 - 09:00
    Tempat : di Gedung Serba Guna

     

  • Rakortek Ancaman Bencana Karhutla dan Kekeringan
    Waktu Pelaksanaan : 21 April 2026  09:00 - 10:00
    Tempat : di Gedung B Setda Kotim

     

  • Sosialisasi Pelaksanaan Program Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah
    Waktu Pelaksanaan : 21 April 2026  09:00 - 10:00
    Tempat : di Balai Desa Parebok Kec. Teluk Sampit

     

22 April 2026
  • Penggerakan Masyarakat Gerakan Cegah Stunting
    Waktu Pelaksanaan : 22 April 2026  08:00 - 09:00
    Tempat : di Halaman Puskesmas Baamang 1 Jl. Kapuas No. 41

     

  • Pembukaan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa sekaligus Pengukuhan APDESI Kecamatan se-Kab. Kotim
    Waktu Pelaksanaan : 22 April 2026  08:30 - 09:30
    Tempat : di Gedung Serba Guna Sampit

     

KECAMATAN
0
KELURAHAN
0
DESA
0
Kecamatan Mentaya Hulu

Kelurahan :

  1. Kuala Kuayan

Desa :

  1. Baampah
  2. Bawan
  3. Kapuk
  4. Kawan Batu
  5. Pahirangan
  6. Pantap
  7. Pemantang
  8. Penda Durian
  9. Santilik
  10. Sationg
  11. Tangar
  12. Tangka Robah
  13. Tanjung Bantur
  14. Tanjung Jariangau
  15. Tumbang Sapiri.
Kecamatan Baamang

Kelurahan :

  1. Baamang Barat
  2. Baamang Hilir
  3. Baamang Hulu
  4. Baamang Tengah
  5. Tanah Mas

Desa :

  1. Tinduk
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan
Kecamatan Pulau Hanaut

Desa :

  1. Babaung
  2. Babirah
  3. Bamadu
  4. Bantian
  5. Bapinang Hilir
  6. Bapinang Hilir Laut
  7. Bapinang Hulu
  8. Hanaut
  9. Hantipan
  10. Makarti Jaya
  11. Penyaguan
  12. Rawa Sari
  13. Satiruk
  14. Serambut.
Kecamatan Antang Kalang
Kecamatan Seranau

Kelurahan :

  1. Mentaya Seberang

Desa :

  1. Batuah
  2. Ganepo
  3. Seragam Jaya
  4. Terantang
  5. Terantang Hilir.
Kecamatan Cempaga Hulu

Desa :

  1. Bukit Batu
  2. Bukit Raya
  3. Keruing
  4. Pantai Harapan
  5. Parit
  6. Pelantaran
  7. Pundu
  8. Selucing
  9. Sudan
  10. Sungai Ubar Mandiri
  11. Tumbang Koling.
Kecamatan Telawang

Desa :

  1. Biru Maju
  2. Kenyala
  3. Penyang
  4. Sebabi
  5. Sumber Makmur
  6. Tanah Putih.
Kecamatan Bukit Santuai

Desa :

  1. Lunuk Bagantung
  2. Tanah Haluan
  3. Tewai Hara
  4. Tumbang Batu
  5. Tumbang Getas
  6. Tumbang Kaminting
  7. Tumbang Kania
  8. Tumbang Payang
  9. Tumbang Penyahuan
  10. Tumbang Saluang
  11. Tumbang Sapia
  12. Tumbang Tawan
  13. Tumbang Tilap
  14. Tumbang Torung.
Lambang_PNG_300 2
KECAMATAN
0
KELURAHAN
0
DESA
0
Kecamatan Kota Besi

Kelurahan :

  1. Kelurahan Kota Besi Hilir
  2. Kelurahan Kota Besi Hulu

Desa :

  1. Bajarum
  2. Camba
  3. Hanjalipan
  4. Kandan
  5. Palangan
  6. Pamalian
  7. Rasau Tumbuh
  8. Simpur
  9. Soren
Kecamatan Cempaga

Desa :

  1. Cempaka Mulia Barat
  2. Cempaka Mulia Timur
  3. Jemaras
  4. Luwuk Bunter
  5. Luwuk Ranggan
  6. Patai
  7. Rubung Buyung
  8. Sungai Paring
Kecamatan Mentaya Hulu

Kelurahan :

  1. Kuala Kuayan

Desa :

  1. Baampah
  2. Bawan
  3. Kapuk
  4. Kawan Batu
  5. Pahirangan
  6. Pantap
  7. Pemantang
  8. Penda Durian
  9. Santilik
  10. Sationg
  11. Tangar
  12. Tangka Robah
  13. Tanjung Bantur
  14. Tanjung Jariangau
  15. Tumbang Sapiri.
Kecamatan Parenggean

Kelurahan :

  1. Parenggean

Desa :

  1. Bajarau
  2. Bandar Agung
  3. Barunang Miri
  4. Beringin Tunggal Jaya
  5. Bukit Harapan
  6. Kabuau
  7. Karang Sari
  8. Karang Tunggal
  9. Karya Bersama
  10. Manjalin
  11. Mekar Jaya
  12. Sari Harapan
  13. Sumber Makmur
  14. Tehang.
Kecamatan Baamang

Kelurahan :

  1. Baamang Barat
  2. Baamang Hilir
  3. Baamang Hulu
  4. Baamang Tengah
  5. Tanah Mas

Desa :

  1. Tinduk
Kecamatan Mentawa Baru Ketapang

Kelurahan :

  1. Ketapang
  2. Mentawa Baru Hilir
  3. Mentawa Baru Hulu
  4. Pasir Putih
  5. Sawahan

Desa :

  1. Bapanggang Raya
  2. Bapeang
  3. Bengkuang Makmur
  4. Eka Bahurui
  5. Pelangsian
  6. Telaga Baru
Kecamatan Mentaya Hilir Utara

Desa :

  1. Bagendang Hilir
  2. Bagendang Hilir Permai
  3. Bagendang Hulu
  4. Bagendang Tengah
  5. Natai Baru
  6. Pondok Damar
  7. Sumber Makmur.
Kecamatan Mentaya Hilir Selatan

Kelurahan :

  1. Samuda Kota
  2. Basirih Hilir

Desa :

  1. Basirih Hulu
  2. Handil Sohor
  3. Jaya Karet
  4. Jaya Kelapa
  5. Sabamban
  6. Samuda Besar
  7. Samuda Kecil
  8. Sei Ijum
Kecamatan Pulau Hanaut

Desa :

  1. Babaung
  2. Babirah
  3. Bamadu
  4. Bantian
  5. Bapinang Hilir
  6. Bapinang Hilir Laut
  7. Bapinang Hulu
  8. Hanaut
  9. Hantipan
  10. Makarti Jaya
  11. Penyaguan
  12. Rawa Sari
  13. Satiruk
  14. Serambut.
Kecamatan Antang Kalang

Desa :

  1. Bhakti Karya
  2. Buntut Nusa
  3. Gunung Makmur
  4. Kuluk Talawang
  5. Mulya Agung
  6. Sungai Hanya
  7. Sungai Puring
  8. Tumbang Gagu
  9. Tumbang Hejan
  10. Tumbang Kalang
  11. Tumbang Manya
  12. Tumbang Ngahan
  13. Tumbang Ramei
  14. Tumbang Sepayang
  15. Waringin Agung.
Kecamatan Teluk Sampit

Desa :

  1. Basawang
  2. Kuin Permai
  3. Lampuyang
  4. Parebok
  5. Regei Lestari
  6. Ujung Pandaran
Kecamatan Seranau

Kelurahan :

  1. Mentaya Seberang

Desa :

  1. Batuah
  2. Ganepo
  3. Seragam Jaya
  4. Terantang
  5. Terantang Hilir.
Kecamatan Cempaga Hulu

Desa :

  1. Bukit Batu
  2. Bukit Raya
  3. Keruing
  4. Pantai Harapan
  5. Parit
  6. Pelantaran
  7. Pundu
  8. Selucing
  9. Sudan
  10. Sungai Ubar Mandiri
  11. Tumbang Koling.
Kecamatan Telawang

Desa :

  1. Biru Maju
  2. Kenyala
  3. Penyang
  4. Sebabi
  5. Sumber Makmur
  6. Tanah Putih.
Kecamatan Bukit Santuai

Desa :

  1. Lunuk Bagantung
  2. Tanah Haluan
  3. Tewai Hara
  4. Tumbang Batu
  5. Tumbang Getas
  6. Tumbang Kaminting
  7. Tumbang Kania
  8. Tumbang Payang
  9. Tumbang Penyahuan
  10. Tumbang Saluang
  11. Tumbang Sapia
  12. Tumbang Tawan
  13. Tumbang Tilap
  14. Tumbang Torung.
Kecamatan Tualan Hulu

Desa :

  1. Bukit Makmur
  2. Cempaka Putih
  3. Damar Makmur
  4. Jatiwaringin
  5. Luwuk Sampun
  6. Mekar Sari
  7. Merah
  8. Sebungsu
  9. Tanjung Jorong
  10. Tumbang Mujam
  11. Wonosari.
Kecamatan Telaga Antang

Desa :

  1. Agung Mulya
  2. Batu Agung
  3. Beringin Agung
  4. Buana Mustika
  5. Bukit Indah
  6. Luwuk Kuwan
  7. Rantau Katang
  8. Rantau Sawang
  9. Rantau Suang
  10. Rantau Tampang
  11. Tribuana
  12. Tukang Langit
  13. Tumbang Puan
  14. Tumbang Bajanei
  15. Tumbang Boloi
  16. Tumbang Harapan
  17. Tumbang Mangkup
  18. Tumbang Sangai.

Ini contohnya

pilihan 1

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

pilihan 2

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

pilihan 3

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

PENDAPATAN DAERAH

Smart Tax

Aplikasi Smart Tax Kotim Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran dan pelaporan secara online. Aplikasi ini bisa di download di google playstore. Aplikasi Smart Tax Kotim menampilkan beberapa menu Dashboard pendapatan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

e-BPHTB

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota. BPTHB dikenakan kepada seorang individu atau badan karena mereka mendapatkan hak atas tanah atau bangunan secara hukum.

e-PBB

Aplikasi e-PBB Merupakan Aplikasi layanan untuk mempermudah Wajib Pajak melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan bangunan secara online