BORNEONEWS, Sampit – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diharuskan memiliki mental pelayanan publik bukan mental seorang pejabat. Karena mereka merupakan abdi negara dan pelayan masyarakat.
“ASN di Kotim jangan sampai memiliki mental pejabat, namun harus memiliki mental pelayanan,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 01 Desember 2021.
Sebagai ASN, harus mampu memberikan solusi yang tepat dan jitu, jika ada masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan. Baik dalam kepentingan pribadi mereka, kelompok, maupun golongan.
Hal itu sebagai langkah, agar masyarakat sangat merasakan kehadiran seorang abdi negara. Yang digaji negara dari hasil uang masyarakat selama ini.
“Bupati juga seorang pelayan masyarakat, bukan sebagai seorang pejabat. Karena bupati dipilih oleh masyarakat,” kata Halikinnor.
Dirinya juga meminta kepada seluruh ASN untuk menjadi aparatur yang berintegritas, amanah, jujur, melayani, dan memiliki semangat untuk membangun daerah. Karena hal itu adalah kunci sukses sebagai seorang ASN. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)
https://www.borneonews.co.id/berita/246294-asn-jangan-miliki-mental-pejabat-namun-harus-punya-mental-pelayanan-publik