Sampit – Pengadilan Negeri Sampit menggelar kegiatan Laporan Tahunan Tahun 2025 pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Sampit. Kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk transparansi dan evaluasi kinerja lembaga peradilan selama satu tahun terakhir.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur hadir dan diwakili oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kotim, Kaspul Zain.
Dalam sambutannya, Kaspul Zain menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pengadilan Negeri Sampit sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 1.142 perkara telah berhasil diselesaikan, dengan sisa 133 perkara yang masih dalam proses penyelesaian.
“Capaian ini patut kita apresiasi. Di tengah keterbatasan kondisi, seperti fasilitas yang masih kurang, Pengadilan Negeri Sampit tetap mampu berprestasi dan mencapai target kinerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kaspul Zain menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk terus mendukung peningkatan kinerja Pengadilan Negeri Sampit. Dukungan tersebut dapat berupa penganggaran maupun peningkatan sarana dan prasarana gedung.
“Kami dari pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Pengadilan Negeri Sampit. Terkait kebutuhan anggaran maupun gedung, akan kami sampaikan secara berjenjang kepada Bupati Kotawaringin Timur,” tambahnya.
Melalui kegiatan laporan tahunan ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Negeri Sampit dan Pemerintah Daerah semakin kuat dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Sumber berita : mediacenter.kotimkab.go.id