Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali melaksanakan kegiatan rujukan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas mental. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan sosial yang menyeluruh bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pemulihan sosial.
PPKS yang dirujuk berinisial “N”, merupakan warga Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sebelumnya, yang bersangkutan telah menjalani masa perawatan di Ruang Teratai selama 12 hari, di mana ia mendapatkan layanan dasar medis dan dukungan sosial awal untuk menstabilkan kondisi kejiwaannya. Setelah melalui asesmen oleh pekerja sosial dan tim medis dari Ruang Rawat Jiwa Teratai RSUD Murjani Sampit, diputuskan bahwa klien memerlukan perawatan lanjutan di lembaga khusus yang memiliki fasilitas rehabilitasi kejiwaan yang lebih lengkap.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial melalui Pekerja Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan rujukan ke Yayasan Panengan Asie Palangka Raya, yang merupakan pengelola Panti Rehabilitasi Kejiwaan Joint Adulam Ministry (Panti JAM) di Kota Palangka Raya. Lembaga ini menjadi salah satu mitra strategis Dinas Sosial dalam menangani kasus-kasus rehabilitasi sosial, khususnya bagi penyandang disabilitas mental yang membutuhkan penanganan.
Sebelum proses rujukan dilaksanakan, klien telah mendapatkan bimbingan sosial, spiritual, serta pelatihan Activity Daily Living (ADL) yang bertujuan untuk membantu klien meningkatkan kemandirian dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Pendekatan ini merupakan bagian penting dalam tahapan rehabilitasi sosial, agar klien memiliki kemampuan dasar untuk berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan baru di panti.
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan nyata, Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur juga memberikan bantuan sandang kepada klien. Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang kebutuhan dasar selama menjalani masa rehabilitasi di panti serta memberikan rasa nyaman dan percaya diri bagi yang bersangkutan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk hadir dan memberikan layanan sosial yang berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental. Dinas Sosial berupaya agar setiap warga yang memerlukan bantuan sosial mendapatkan penanganan yang layak, terarah, dan berkelanjutan.
Kegiatan rujukan ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan jejaring kerja sama antar lembaga di bidang kesejahteraan sosial. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, lembaga rehabilitasi dan masyarakat, diharapkan pelayanan sosial dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup PPKS di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi sosial secara profesional dan berkelanjutan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas mental. Harapannya, melalui penanganan yang tepat, setiap individu dapat memperoleh kesempatan untuk pulih, mandiri, dan kembali berperan aktif dalam kehidupan sosial di tengah masyarakat.
Sumber berita : dinsos.kotimkab.go.id