Ujung Pandaran- Dipimpin langsung oleh Camat Teluk Sampit Rida Iswandi S. Sos., M.I.P di halaman kantor kecamatan, serahkan 6 Surat Keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu padi Kamis Sore tanggal 06/11/2025 .
Dalam amanatnya, di selah penyerahan Surat Keptusan ini Rida Iswandi S. Sos., M.I.P menyaapaikan kepada pegawai PPPK Paruh Waktu agar setelah menerima Surat Keptusan ini menambah semangat dalam bekerja dan tetap mengedepankan kepentingan Masyarakat dalam memberikan pelayanan .
“Ikhlas melayani dengan hati”, “Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu hari ini bukanlah garis akhir, tetapi justru garis start untuk mulai berkontribusi secara nyata”, saya yakin kita dapat membangun sinergi yang solid untuk memajukan Kecamatan ,” ujarnya.
Usai memberikan arahan, Camat didampingi oleh Sekretaris Camat dan para Kasi secara simbolis menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 6 Orang tenaga kerja Kecamatan secara langsung . 
Surat Keputusan ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk memperkuat sumber daya manusia di tingkat kecamatan dengan tenaga yang profesional.
Sumber berita : kecteluksampit.kotimkab.go.id